Sabtu, 23 November 2024

Beli Pertalite di SPBU Pakai Uang Palsu, Warga Sekupang Dibekuk Polisi

Berita Terkait

spot_img
Barang bukti uang palsu yang berhasil diamankan polisi

batampos – Satu orang pengedar uang palsu di Kecamatan Sekupang dibekuk Unit Reskrim Polsek Sekupang. Pelaku yang diketahui bernama Hot Diaman Sitompul, 65, itu ditangkap setelah menggunakan uang palsu untuk membeli pertalite di SPBU Sungai Harapan, Sekupang, Minggu (3/12).

Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula saat pegawai SPBU Sungai Harapan Sekupang melaporkan salah satu orang membeli bahan bakar minyak (BBM) dengan menggunakan uang yang diduga palsu.


Kepada polisi, pegawai SPBU itu menjelaskan bahwa salah satu orang bernama Firdaus membeli BBM senilai Rp 30.000 dan ditemukan 3 lembar uang palsu dengan pecahan Rp 5000.

Baca Juga: Sudah Dibuka, Begini Cara Dapatkan Nomor Antrean Kendaraan untuk Naik Roro dari Batam

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di tas Firdaus dan ditemukan satu lembar uang yang diduga palsu dengan pecahan Rp 5000. Sehingga total keseluruhan ada 4 lembar uang Rp 5.000 yang diduga palsu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kepada Firdaus, ia mengakui hanya disuruh oleh pelaku Hot Diaman untuk membeli bensin (pertalite, red) di SPBU Pertamina Sungai Harapan,” ujar AKP Rizky.

Firdaus mengaku tidak mengetahui jika uang yang ia gunakan untuk membeli bensin ini adalah palsu.

“Pengakuannya hanya disuruh, dikarenakan pelaku menjual bensin eceran di pinggir jalan daerah Patam Lestari. Makanya kita langsung kejar pelaku Hot Diaman ini di kediamannya,” ungkap AKP Rizky.

Baca Juga: Si Jago Merah Melahap Beberapa Gudang di Kawasan Union Batuampar

Tak butuh waktu lama, berdasarkan informasi Firdaus, pelaku Hot Diaman diringkus di rumahnya di Perumahan Siriaon Indah Patam Lestari, Sekupang.

“Selanjutnya terhadap Pelaku dan barang bukti di amankan ke Polsek Sekupang guna proses lebih lanjut, ” ucap Kapolsek. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Baca Juga

Update