Senin, 11 November 2024

Belum Ada Jadwal Kampanye Capres-Cawapres di Batam

Berita Terkait

spot_img
Ketua KPU Batam Mawardi. Foto Cecep Mulyana/Batam Pos.

batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengatakan, sampai saat ini belum ada jadwal kampanye Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Kota Batam. Ketua KPU Kota Batam Mawardi mengungkapkan bahkan Tim Kampanye Daerah (TKD) belum menyerahkan jadwal ke KPU.

“Ya sejak dimulai tanggal 28 November sampai hari ini belum ada parpol ataupun timses pemenangan capres/cawapres atau TKD yang mengajukan jadwal kampanye,” sebut Mawardi, Kamis (7/12).

Sebagaimana diketahui, kampanye merupakan jadwal dan tahapan yang disiapkan KPU baik untuk parpol maupun pasangan capres/cawapres. Kesempatan ini diberikan sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.

“Kita masih tunggu jadwal dari TKD,” tambahnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Warga Diimbau Terapkan Prokes dan Tunda Keluar Negeri

Mawardi berharap, selama masa kampanye bisa dimanfaatkan dengan baik oleh parpol. Sebab, kampanye ini bisa digunakan parpol maupun caleg atau capres untuk mensosialisasi tahapan dan pelaksanaan pemilu 2024. Kampanye merupakan ruang yang diberikan khusus dan dimanfaatkan dengan baik.

Selain aturan tentang kampanye terbuka dan penggerahan massa, pemasangan alat peraga kampanye (APK) juga diatur di PKPU.

Seperti dilarang ditempatkan di area tempat ibadah, rumah sakit, tempat pendidikan, hingga fasilitas pemerintahan.

Komisioner KPU Kota Batam Bosar Hasibuan menghimbau kepada seluruh peserta pemilu agar mentaati segala ketetapan yang diatur oleh KPU. Semisal tidak berkampanye di sekolah, rumah ibadah atau di tempat atau gedung milik pemerintah.

Begitu juga tidak memasang alat peraga kampanyenya di lokasi tersebut.”Kita himbau agar berkampanye sesuatu aturan yang sudah ada dan diatur oleh KPU,” ungkap Bosar. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update