batampos– Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam Didi Kusmarjadi mengatakan, sejauh ini belum ada perintah mengenai relokasi dua puskesmas disana, yakni Puskesmas Galang dan Puskesmas Rempang Jati di Rempang, Galang.
“Kami belum dapat perintah apa-apa mengenai relokasi puskesmas Galang. Demikian juga untuk puskesmas Rempang Jati agar segera dikosongkan juga belum ada perintah, ” ujar Didi, Jumat (1/9).
Namun begitu ia tetap memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat yang ada di Pulau Rempang, Galang, akan tetap diprioritaskan seiring adanya wacana Pembangunan Rempang Eco City. “Kita sudah buat rencana juga berdasarkan arahan pimpinan. Intinya untuk pelayanan kesehatan tetap akan berjalan, ” tambahnya.
Dikatakan Didi, rencananya Puskesmas Galang akan direlokasi sesuai dengan lokasi yang akan ditetapkan bersama dengan kantor camat dan fasilitas lain. Sedangkan untuk operasional sementara jika direlokasi adalah Rumah Sakit Khusus Infeksi.
“Kita juga sudah siapkan rencana anggaran dan biaya pembangunan serta hal-hal pendukung lainnya, ” ucap Didi.
Sementara untuk Puskesmas Serumpang Jati jika nantinya juga akan termasuk untuk direlokasi, direncanakan relokasinya ke daerah Tembesi. Didi menyebutkan saat ini pihak Dinkes Batam telah memiliki lokasi dan tanah yang ada di Tembesi.
Sedangkan untuk operasional pengganti sementara jika terjadi relokasi dan pembangunan baru, maka pihaknya berencana menyewa beberapa ruko yang akan dijadikan Puskesmas di sekitar daerah Tembesi. “Itu rencana yang kita ajukan apakah disetujui pimpinan atau tidak belum tahu, ” tutur Kadinskes.
Menurutnya saat ini rencana anggaran biaya sudah diajukan untuk relokasi pembangunan baru dua Puskesmas serta penyewaan gedung untuk pelaksanaan pelayanan Puskesmas Rembang Jati untuk sementara waktu jika jadi direlokasi.
“Jadi kita sifatnya siap saja jika diperintahkan untuk segera melakukan relokasi. Untuk pelayanan kesehatan tetap berjalan jika nantinya dilakukan relokasi, ” papar Didi.
Untuk wilayah Rempang sendiri terdapat 2 puskesmas dan 8 puskesmas pembantu dan sejumlah pusat layanan terpadu. “Kalau posyandu kita tidak masukkandalam hitungan. Sebab, sudah diserahkan ke masyarakat dan tidak termasuk aset pemerintah daerah lagi, ” pungkasnya. (*)
reporter: rengga