Kamis, 19 Desember 2024

Belum Semua Non Tunai, Begini Sistem Pembayaran Retribusi Sampah di Batam

Berita Terkait

spot_img
Truk sampah mengangkut sampah di TPS di Sagulung, Rabu (11/10). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam menyebut, belum semua warga Batam yang memanfaatkan sistem pembayaran retribusi kebersihan sampah secara non tunai. Pasalnya, sampai masih ada warga yang membayar ke petugas untuk selanjutnya disetorkan ke ke kas daerah. Sehingganya, petugas retribusi hanya menerima bukti dari pembayaran saja.

“Kalau dibilang tunai, kita enggak ada terima uang langsung lagi karena disetorkan langsung ke kas daerah dan tak ada lagi uang retribusi dibawa ke DLH, ” ujar Kabid Pengelolaan Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup Batam, Eka Suryanto.


Ia mengaku sistem pembayaran seperti ini terkesan lebih ke semi non tunai. Hal ini dikarenakan tidak ada lagi uang retribusi yang dikumpulkan melainkan langsung disetorkan ke kas daerah.

“Sistem ini lebih banyak di perumahan-perumahan, mereka bayar ke petugas,” tuturnya.

Baca Juga: Hidangan Buka Puasa Khas Indonesia dari Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam, Bikin Ramadan jadi Lebih Berwarna

Sementara itu bagi kelompok usaha dan sektor komersial, saat ini lebih banyak menggunakan sistem non tunai. Sistem ini dinilai lebih efektif dan efisien, sebab mereka tidak perlu repot lagi datang ke kantor atau membayar lewat kolektor. Namun pembayaran dilakukan secara nontunai melalui transfer bank.

“Beberapa kawasan pertokoan sudah memakai non tunai. Bahkan wilayah Batam Kota sudah menggunakan pembayaran QRIS untuk membayar sampahnya,” ucap Eka, Selasa (19/3).

Cara ini juga lebih praktis dan transparan. Eka berharap dengan sistem ini masyarakat dan pelaku usaha mendapatkan kemudahan. Caranya lebih simpel memanfaatkan teknologi informasi dan menghemat waktu yang cocok pelaku usaha.

“Tahun kemarin kami sudah lakukan melalui QRIS di Batam Kota dan tahun ini mulai direncanakan di Sekupang dan Lubukbaja, sehingga kedepan semua wilayah sudah non tunai. Selain lewat QRIS, pembayaran non tunai ini juga ada secara langsung dikirim ke rekening kas daerah,” tambah Eka.

Baca Juga: Mantan Karyawan Unit BRI Batubesar Bobol Tabungan Nasabah, Kerugian Nasabah BRI Rp 12,6 Miliar, Terungkap Rp 2,9 Miliar

Ia menambahkan, selain non tunai, pembayaran retribusi sampah di Batam juga dilakukan lewat metode semi non tunai. Disini petugas tetap memeberikan karcis retribusi sampah ke masyarakat dan pedagang, namun di sini uang retribusi itu tak masuk ke DLH melainkan langsung disetorkan ke kas daerah.

“Sektor bisnis seperti PKL, dan sejumlah perumahan masih memakai sistem semi non tunai ini. Kalau dipersentasekan itu 50 persen non tunai dan 50 persen semi non tunai,” jelasnya.

Eka menyebutkan, di tahun 2024 ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sampah di tahun 2024 ini sebesar Rp 45 miliar. Target ini lebih tinggi bila dibandingkan dengan capaian pendapatan retribusi sampah di tahun 2023 yang sebesar Rp 37,5 miliar.

“Ya, tahun ini kami menargetkan Rp 45 miliar atau naik sekitar Rp 7,5 miliar dibandingkan pendapatan tahun lalu,” ujarnya. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update