batampos – Ratusan Jemaah Calon Haji dari Kota Batam menunda keberangkatan menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah tahun 2024 ini. Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam Syahbudi, mengatakan, ada berbagai alasan penundaan yang disampaikan calon jemaah haji, diantaranya kekurangan biaya pelunasan, memiliki anak kecil dan menunggu berangkat bersama suami atau orang tua.
“Paling banyak itu belum siap biaya. Untuk angka pastinya kita tunggu sampai 23 Februari ini ya,” sebut Syahbudi, Minggu (18/2).
Menurutnya, data calon haji yang menunda berangkat tersebut berdasarkan laporan pelunasan jamaah haji di tahun 1445 Hijriah atau 2024 Masehi Kota Batam. Dimana jemaah haji tersebut merupakan jemaah reguler dan cadangan yang masuk pemberangkatan tahun ini
“Jemaah yang menunda ini otomatis akan diberangkatkan di tahun 2025 nanti sebagai jemaah reguler,” tambah Syahbudi.
Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam mendapatkan kuota keberangkatan calon jemaah haji (Calhaj) sebanyak 673 jemaah di tahun 2024. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan dengan kuota tahun lalu yakni 600 jemaah haji.
“Untuk Batam yang berhak melunasi biaya haji berdasarkan urut porsi itu ada sebanyak 673 orang jemaah,” ujar Syahbudi.
Selain 673 calon jemaah haji Batam yang berhak melunasi biaya haji tahun ini, ada juga jemaah cadangan yang berjumlah 254 orang. Jemaah cadangan ini ialah mereka yang berangkat di tahun ini ketika jemaah kuota utama tidak memenuhi atau belum melunasi biaya haji sampai dengan batas ditentukan.
“Jadi kalau misal dari 673 jemaah ini ada yang batal atau menunda berangkat maka akan diganti oleh jemaah cadangan sesuai dengan nomor urut porsi pendaftaran. Makanya secara keseluruhan yang berhak melunasi 958 jemaah,” tuturnya.
Disinggung mengenai calon haji yang sudah lunas, Syahbudi menyebutkan, berdasarkan data terakhir pelunasan BIPIH pada Jumat (18/2) tercatat baru mencapai 72 persen atau 693 jemaah dari total hak lunas Batam tahun 2024 sebanyak 958 calon haji. Terdiri atas 673 calon jemaah haji urut porsi, 254 calon jemaah haji cadangan serta 31 calon jemaah haji lansia.
“Sementara itu sebanyak 28 persen atau 265 calon jemaah haji lainnya belum melunasi BIPIH,” ucap Syahbudi.
Selanjutnya, apabila jamaah tidak bisa melunasi BIPIH sampai batas akhir pembayaran BIPIH maka secara otomatis jemaah tersebut dinyatakan gagal berangkat. Pasalnya, kesempatan pelunasan BIPIH tahap kedua yang dilaksanakan sampai 20 Maret 2024 merupakan kesempatan untuk calon jemaah yang penggabungan dengan muhrim ataupun jemaah gagal sistem. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra