
batampos – Aksi demonstrasi oleh Aliansi Mahasiswa Kota Batam pad Senin (1/9) tidak berlangsung lama. Mahasiswa diajak bermediasi di gedung DPRD Kota Batam bersama dengan Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Candra, Wakil Gubernur Nyang Haris Pratamura, Anggota DPRD, dan Kapolda Kepri Asep Safrudin.
Mediasi berjalan dengan baik, masing – masing juru bicara dari mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah Kota Batam. Salah satu mahasiswa bernama Muryadi menyampaikan aspirasinya kepada pihak Kapolda.
BEM SI, Muryadi, menyampaikan aspirasinya mengenai sikap represif Polri kepada mahasiswa. Sikap represif ini membuat privasinya tidak aman.
BACA JUGA: Faktor Kecil Bisa Picu Kecelakaan, Kapolda Kepri: Jangan Menganggap Enteng
“Setelah saya mengirim surat aksi kepada Polri satu hari sebelum aksi. Rumah saya didatangi 1 mobil dan 1 motor,” kata Muryadi, salah satu perwakilan mahasiswa.
Sikap represif ini menunjukkan bahwa Polri menunjukkan tindakan yang membuat masyarakat menjadi tidak nyaman. Pengiriman surat dilakukan untuk meminta izin mengenai aksi demontrasi yang akan berlangsung pada 1 September.
Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, berterima kasih kepada mahasiswa yang berani menyampaikan aspirasinya untuk Polri. Ia langsung memberikan jawaban atas sikap represif salah satu anggotanya.
“Kapolresta akan segera menindaklanjuti bentuk teror yang terjadi,” ujar Irjen Asep Safrudin.
Asep Safrudin menegaskan bahwa anggota Polda Kepri tidak boleh terpancing emosinya oleh statement di media sosial.
Aspirasi – aspirasi yang disampaikan oleh mahasiwa maupun masyarakat terbuka lebar diterima oleh Polri. Sebagai warga Kepri dan generasi muda perlunya menjaga batam menjadi tempat aman.(*)
Reporter Juliana Belence



