Selasa, 5 November 2024

Bendahara Sekolah Harus Paham Pengelolaan Dana BOS dan Dana SPP

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi rupiah
Ilustrasi. Foto: JawaPos.co.

batampos – Kerapnya temuan pengelolaan keuangan sekolah diakibatkan masih minimnya pemahaman bendaharawan sekolah terhadap pengelolaan keuangan sekolah. Sehingga, menimbulkan permasalahan hukum yang dihadapi.

Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Kepri, Irmendes mengungkapkan, seringnya temuan itu ketika dilakukan audit serta analisis dan evaluasi. Sehingga, Inspektorat melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Asistensi Bendahara Pengeluaran SMA/SMK se-Provinsi Kepulauan Riau Atas Pengelolaan Keuangan Sekolah (Dana BOS dan Dana SPP).

“Dengan asistensi ini, diharapkan semuanya punya satu persepsi yang sama. Sehingga dapat meyakinkan stake holder, tujuan organisasi dapat tercapai melalui kegiatan yang efektif dan efisien, laporan keuangan yang andal, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Baca Juga: Pengirim PMI Ilegal yang Tenggelam di Perairan Kabil Ditangkap

Ia melanjutkan, FGD ini melibatkan 75 SMA Negeri dan Swasta se-Provinsi Kepri dengan jumlah sebanyak 160 orang bendahara Dana BOS dan Dana SPP. Mereka akan diberikan pembekalan selama dua hari.

Pada hari pertama mereka diberikan waktu untuk konsultasi dan hari kedua dilaksanakan pembekalan keuangan sekolah dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan materi penataan uang sekolah (Dana BOS dan Dana SPP, kewajiban perpajakan dan pertanggung jawabannya).

Kegiatan ini juga terselenggara, karena reposisi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang semula hanya identik mencari kesalahan, menjadi APIP yang melakukan penjaminan kualitas.

“Dengan turut berperan aktif dan menjadi bagian dari penyelesaian masalah yaitu fungsi arsurance dan konsulting,” katanya.

Baca Juga: Usulan UMP Kepri Rp 3.192.322, Lalu Berapa UMK Batam?

Selain itu, lanjutnya APIP juga menjadi peran strategis dari pimpinan untuk menyelesaikan berbagai masalah penyelenggara pemerintah. Bahkan audit internal juga didorong menjadi transit yang dihadapi organisasi dalam menghadapi berbagai masalah serta antisipasi berbagai resiko yang mungkin terjadi.

“Persis seperti kerja sistem imunitas pada tubuh yang akan mengalami sakit dan kalau tubuh mengalami sakit, imunitas yang turut berperan dan aktif yang menyembuhkan guna mengembalikan tubuh pada kondisi terbaiknya,” katanya.

Ia menambahkan, kegiatan asistensi ini juga menjadi bagian dari komitmen APIP dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih khususnya di dunia pendidikan.

“Setelah kegiatan ini kita berharap meningkatnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan sekolah yaitu dana BOS dan dana SPP,” imbuhnya.

Baca Juga: Warga Sagulung Hadang Truk Pengangkut Tanah

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh Inspektorat Daerah Provinsi Kepri. Kegiatan ini, tentunya dilakukan untuk menyamakan persepsi semua bendaharawan bersama dengan seluruh narasumber.

“Bagaimana mengelola SPP dan dana BOS yang baik. Untuk referensinya, tentunya aturan-aturan yang ada,” katanya.

Ia menambahkan selama ini ada kemungkinan atau ketidaktahuan bahkan kesalah pahaman yang menyebabkan bendahara pengeluaran sekolah berurusan dengan persoalan hukum. Sehingga, dalam FGD ini dihadiri oleh seluruh narasumber yang berkompeten dari Kejaksaan, kepolisian BPKP hingga APIP dari Inspektorat.

“Mudah mudahan tidak pernah terjadi lagi ada kesalahan penggunaan SPP atau BOS,” imbuh Ansar. (*)

 

 

 

Reporter : Eggi Idriansyah

spot_img

Update