batampos – Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek jajaran dalam bulan ini berhasil mengungkap 7 kasus pencurian motor. Dari seluruh kasus ini, polisi menangkap 12 pelaku dan menganankan 14 unit sepeda motor.
Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu mengatakan dalam kasus yang ditangani pihaknya tersebut pencurian paling banyak terjadi di kawasan Batam Kota dan Bengkong.
“Yang paling rawan itu wilayah Batam Kota dan Bengkong,” ujarnya.
Baca Juga: Ngaku Pemuda Masjid, Dua Pemuda Gasak Uang Infaq dari Tempat Usaha Warga
Ia menjelaskan para pelaku mengincar sepeda motor yang terpakir di perumahan dan pertokoan. Modusnya, pelaku beraksi dengan mematahkan stang motor dan mendorongnya dengan cara distut (menggunakan kaki).
“Pelaku hanya membutuhkan waktu dua menit saja. Ini yang harus diwaspadai,” katanya.
Selain pria dewasa, pelaku yang ditangkap polisi terdiri dari anak dibawah umur. Menurut Heribertus, pelaku anak ini karena terpengaruh pergaulan.
“Anak-anak ini ikut-ikutan dengab abang-abangannya. Jadi dibawa mencuri,” ungkapnya.
Dengan banyaknya kasu curanmor yang diungkap ini, Heribertus mengimbau masyarakat tetap waspada. Ia meminta masyarakat untuk menggunakan kunci ganda saat memarkirkan motornya.
“Kejahatan itu terjadi karena ada niat dan kesempatan. Kesempatan ini kita cegah dengan kunci ganda,” tutupnya.
Baca Juga: Polisi Periksa 11 Saksi, termasuk Kadinkes Batam, Usut Dugaan Korupsi Susu Ibu Hamil
Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Barelang dan Polsek Jajaran berhasil mengungkap 7 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang bulan Oktober ini. Dari seluruh kasus, polisi menangkap 12 pelaku, dan mengamankan 14 unit motor.
12 pelaku yang ditangkap terdiri dari 11 pemetik dan 1 penadah. Mereka yakni Reza, Andreas, Daniel, Febrian, Eka, Rizqy, Syukur, Rahman, Kiki dan Hengki. Serta 2 orang anak dibawah umur berinisial Rz, fan Zf. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri