Senin, 6 Januari 2025

Bengkong Jadi Zona Merah DBD, Catat Kasus Tertinggi di Batam Tahun 2024

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi demam berdarah

batampos – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), melonjak tajam sepanjang 2024. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam mencatat 871 kasus DBD pada periode Januari-Desember 2024, meningkat drastis dibandingkan 392 kasus pada 2023.

“Angka kasus hingga akhir 2024 mencapai 871, dengan jumlah kematian akibat DBD sebanyak 14 kasus,” ungkap Kepala Dinkes Kota Batam, Didi Kusmarjadi, Jumat (3/1).


Dari total kasus tersebut, 513 di antaranya adalah laki-laki, sementara 358 lainnya perempuan. Berdasarkan kelompok umur, Didi merinci 11 kasus terjadi pada bayi di bawah satu tahun, 75 kasus pada anak usia 1-4 tahun, 172 kasus pada usia 5-9 tahun, 173 kasus pada usia 10-14 tahun, dan 440 kasus pada usia di atas 15 tahun.

Baca Juga: WN Singapura Divonis 16 Tahun Penjara Karena Kejahatan Seksual Anak

Enam kecamatan dengan jumlah kasus tertinggi adalah Kecamatan Bengkong 146 kasus Kecamatan Batam Kota 136 kasus, Kecamatan Sagulung, 135 kasus, Kecamatan Sekupang 106 kasus, Kecamatan Batuampar 94 kasus
Kecamatan Batuaji 85 kasus

Untuk menekan angka kasus, Pemerintah Kota Batam telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Batam Nomor 23 Tahun 2024 tentang Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus DBD.

“Edaran ini mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama selama musim hujan yang menjadi puncak penyebaran nyamuk Aedes aegypti,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus DBD di Batam Meningkat, Dinkes Catat 871 Kasus Sepanjang 2024

Dinkes juga telah membentuk Jumantik Rumah, Jumantik Perkantoran, dan meningkatkan pengawasan di fasilitas umum.

“Program ini ditujukan untuk memantau dan memberantas jentik nyamuk di lingkungan sekitar,” jelasnya.

Selain itu, gerakan 3M Plus (Menguras, Menutup, Mengubur, serta tindakan tambahan seperti penggunaan kelambu dan abate) terus dikampanyekan, bersamaan dengan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J).

“Melalui G1R1J, setiap rumah tangga diwajibkan memiliki satu juru pemantau jentik untuk memastikan tidak ada tempat berkembangbiaknya nyamuk,” kata Didi.

Baca Juga: Flyover Laksamana Ladi Masih Proses Pengerjaan Usai Diresmikan

Didi menegaskan bahwa kolaborasi masyarakat, pemerintah, dan berbagai pihak menjadi kunci utama dalam menekan laju penyebaran DBD.

“Dengan langkah-langkah ini, kami berharap angka kasus DBD dapat ditekan dan risiko penyebaran virus dapat diminimalisir,” tutupnya (*)

 

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update