Kamis, 19 September 2024
spot_img

Beraksi di Batam, Buronan Spesialis Jambret Targetkan Pejalan Kaki dan Pengendara Wanita

Berita Terkait

spot_img
Jambret Kriminal
Ilustrasi. Jambret. Foto: JawaPos.com

batampos – NE, spesialis jambret yang ditangkap polisi sudah melancarkan aksinya dua kali. Pria 44 tahun ini mengincar pejalan kaki dan pengendara motor wanita.

“Targetnya Ibu-ibu yang menggunakan tas samping, Sebelum melakukan aksinya, pelaku mengikuti korban. Setelah melihat korban sudah lengah, pelaku langsung melakukan aksinya tersebut,” ujar Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy.



Dari pemeriksaan, pelaku sudah beraksi di Kavling Sambau, Nongsa dan Jalan Depan Taman Raya, Batam Kota. Bahkan, pelaku merupakan buronan polisi di Dumai.

Baca Juga: Pembalap Liar Belum Jera, Masih Banyak Beraksi di Jalanan

“Pelaku NE sudah pernah melakukan aksi serupa di wikayah hukum Polres Dumai, setelah itu melarikan diri ke Kota Batam,” kata Guchy.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Nongsa Iptu Jexson Marpaung pelaku beraksi seorang diri. Dalam aksinya, pelaku merampas barang berharga seperti ponsel dan tas.

“Dirampas, dan pelaku langsung kabur,” katanya.

NE ditangkap di Pasar Buah, Jodoh, Jumat (17/5) malam. Saat ditangkap, pelaku dilumluhkan dengan tembakan di bagian kaki.

Baca Juga: Kuota PPDB SD-SMP Negeri 28.388 Siswa, Ini Jadwal PPDB di Kota Batam

“Pelaku mencoba melarikan diri saat ditangkap,” ungkap Jexson.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian disertai kekerasan dengan ancaman pidana penjara selama maksimal 9 tahun. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img
spot_img

Update