batampos – Dua pencuri spesialis pembobol rumah kosong, Yong Tony, 52, dan Irwansyah, 39, memilih waktu siang hari untuk beraksi. Tujuannya, agar gerak gerik mereka tidak dicurigai pihak keamanan perumahan.
“Memang mainnya (membobol rumah) siang atau sore hari. Mereka berkeliling mencari rumah kosong,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan.
Marihot menjelaskan dalam 3 hari, pelaku sudah membobol 2 rumah di kawasan Bengkong. Yakni di Perumahan Winner Millenium Mansion.
Baca Juga: Dua Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Bengkong Ditembak
“Dua kali main (membobol rumah) di 1 TKP. Rabu dan Sabtu,” katanya.
Diketahui, kedua pelaku merupakan resedivis kasus yang sama. Aksi pelaku terungkap setelah terekam CCTv rumah, dan mereka berhasil membawa kabur ponsel, liontin, kalung, cincin dan tas branded senilai Rp 64 juta.
Marihot menambahkan modus yang digunakan pelaku dengan berpura-pura mengunjungi rumah. Usai memastikan rumah kosong, pelaju merusak jendela rumah menggunakan obeng.
Baca Juga: Beredar Video Cewek Batam Hendak Ditangkap ‘Polisi’ Karena Sabu, Kasat Narkoba: Bukan Anggota Kami
“Pelaku kita tangkap di dua lokasi berbeda. Untuk hasil curiannya dibagi dua,” ungkap Marihot.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke-3, ke- 4, dan ke- 5 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri