Senin, 16 September 2024
spot_img

Berantas Judi Online, Karutan Batam Periksa Ponsel Pegawai

Berita Terkait

spot_img
rutan batam
Ilustrasi. Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Faizal Gerhani Putra, menyematkan tanda pangkat kepada salah seorang pegawai ruran yang naik pangkat. Foto: Rutan Batam untuk Batam Pos

batampos – Pegawai Rumah Tahan Negara (Rutan) kelas II A Batam tidak diperkenankan untuk terlibat dengan aktifitas judi online. Ini tidak saja sebagai komitmen melawan aktifitas perjudian, tapi juga untuk menjaga profesionalisme kerja para petugas.

Karutan Batam Faizal G Putra menegaskan, jika pegawai terlibat dengan aktifitas perjudian, tentu akan berdampak buruk dengan tugas dan tanggungjawab yang dijalankan sebagai pegawai Rutan. Untuk itu dia sangat berharap agar seluruh pegawai Rutan Batam tidak terlibat dengan aktifitas perjudian yang ada.



“Banyak nilai kurangnya yang kita dapat dari pada untung. Kerjaan jadi terganggu, rumah tangga berantakan, harta habis. Ini yang perlu diperhatikan kawan-kawan semua. Jangan sampai ada yang bermain judi online atau judi dalam bentuk apapun, karena malam pasti begadang, siangnya tidak akan maksimal dengan tugas dan tanggung jawab di sini, ” ujar Putra.

Baca Juga: Kunjungi Rutan Batam, Dirpamintel Ditjenpas Apresiasi Pelayanan Hak Warga Binaan

Seruan untuk tidak berjudi ini juga disertai dengan pemeriksaan aplikasi di ponsel pegawai yang dilakukan usai apel pagi pegawai, Senin (5/8). Satu persatu ponsel pegawai diperiksa oleh Karutan dan pejabat struktural.

“Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada laporan atau temuan adanya pegawai kita yang berjudi online. Kita berharap ini terus dipertahankan demi profesionalisme dalam berkerja,” kata Faiz.

Seruan untuk tidak berjudi hingga pemeriksaan ponsel pegawai ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri Nomor: W.32.UM.01.01-6511 yang menginstruksikan tindakan tegas terhadap praktik perjudian di lingkungan Kemenkumham Kepulauan Riau.

“Saya berharap langkah ini tidak hanya menjadi tindakan sementara, tetapi menjadi kebiasaan yang terus kita jaga. Integritas adalah kunci kesuksesan kita bersama,” tutupnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Dannie Firmansyah juga menyampaikan harapan yang sama. Segenap pegawai UPT Pemasyarakatan di Kepri hendaknya tidak terlibat dengan aktifitas perjudian online yang dapat mempengaruhi kinerja kerja dan profesional saat melayani masyarakat di lingkungan Pemasyarakatan. (*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img
spot_img

Update