
batampos – Dalam rangka mendukung program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam pemberantasan peredaran narkoba, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam gelar razia gabungan bersama jajaran Polsek Sagulung, Selasa (4/2). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan lingkungan Rutan Batam tetap bersih, aman, dan bebas dari barang terlarang seperti narkoba dan handphone ilegal.
Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pihak Rutan dalam menjaga keamanan serta mendukung kebijakan nasional dalam memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia.
“Kami terus berkomitmen untuk menjaga lingkungan Rutan Batam tetap bersih, aman, dan bebas dari barang-barang terlarang. Kegiatan ini adalah langkah nyata dalam mendukung akselerasi Menteri IMIPAS dan perintah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujarnya.
Tim gabungan yang terdiri dari petugas Rutan Batam dan personel Polsek Sagulung melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap blok hunian. Fokus utama dari razia ini adalah memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Petugas memeriksa kamar hunian, barang-barang pribadi warga binaan, hingga area umum yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang ilegal.
Selain melakukan razia, kegiatan ini juga mencakup tes urin secara acak bagi petugas dan warga binaan. Sebanyak lima petugas dan lima warga binaan dipilih untuk menjalani tes urin di Klinik Pratama Rutan Batam. Pelaksanaan tes ini diawasi langsung oleh petugas medis serta tim gabungan guna memastikan transparansi dan akurasi hasil. Dari pemeriksaan yang dilakukan, seluruh sampel yang diuji menunjukkan hasil negatif narkoba.
Purwo Aji menambahkan bahwa kegiatan razia dan tes urin ini akan dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk mencegah peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam Rutan.
“Kami tidak hanya ingin memastikan keamanan di dalam, tetapi juga memberikan rasa nyaman bagi warga binaan agar mereka dapat menjalani masa pembinaan dengan baik tanpa terpengaruh oleh hal-hal negatif,” jelasnya.
Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Tambunan, turut memberikan apresiasi atas kegiatan ini. Menurutnya, kolaborasi antara Rutan Batam dan aparat kepolisian sangat penting dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan agar tetap aman dan kondusif.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang ada,” kata Iptu Rohandi.
Selain fokus pada lingkungan Rutan, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat umum untuk selalu waspada terhadap berbagai ancaman kejahatan, khususnya peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi atau melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitarnya. (*)
Reporter: Eusebius Sara



