
batampos – Tim gabungan dari Satpol PP, Kecamatan Sagulung, dan Kelurahan Seibinti menertibkan belasan kios serta lapak pedagang kaki lima (PK5) yang berdiri di trotoar depan SDN 011 Seibinti, Kamis pagi (25/9). Penertiban ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan keamanan akses keluar masuk sekolah.
Penertiban menyasar kios liar yang memakan ruang trotoar dan bahu jalan di sepanjang jalur utama yang menghubungkan kantor Lurah Seibinti hingga Kebun Malaka. Keberadaan lapak-lapak tersebut dinilai mengganggu fungsi ruang jalan, jalur antar jemput anak sekolah, serta akses pejalan kaki.
Kasi Trantib Kecamatan Sagulung, Alpizar, mengatakan pihaknya serius melakukan penataan kawasan agar tertib dan nyaman bagi warga. “Kami harap para pedagang dapat memahami aturan dan mencari lokasi yang lebih tepat sehingga tidak mengganggu ruang publik,” ujarnya.
Lurah Seibinti, Jamil, menambahkan jalur depan SDN 011 memang harus bebas hambatan karena menjadi akses utama anak-anak masuk dan keluar sekolah. “Jalur ini juga padat kendaraan, sehingga tidak boleh ada aktivitas yang menimbulkan kemacetan atau membahayakan keselamatan siswa,” tegasnya.
Satpol PP melakukan penertiban dengan pendekatan persuasif. Pedagang diberikan kesempatan untuk memindahkan barang dagangan mereka ke lokasi yang lebih sesuai. Aparat menegaskan penataan ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat, tetapi demi kepentingan bersama.
Warga sekitar menyambut baik langkah penertiban ini. Mereka menilai, selama kios liar berdiri di depan sekolah, akses jalan kerap macet terutama pada jam antar jemput siswa. “Kalau sudah bersih begini, lebih nyaman dan aman untuk anak-anak,” ujar Jimmy, salah satu wali murid.
Pemerintah kelurahan menyatakan penertiban ini merupakan bagian dari program penataan kawasan di Seibinti. Ke depan, pihaknya akan terus memantau agar tidak ada lagi kios liar yang kembali muncul di jalur tersebut.
Masyarakat diimbau ikut mendukung langkah ini dengan tidak mendirikan lapak sembarangan. Dengan begitu, lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bisa terwujud demi kepentingan bersama, terutama keselamatan anak-anak sekolah. (*)
Reporter: Eusebius Sara



