
batampos – Tim Terpadu Kota Batam kembali bongkar bangunan dan kios liar yang menjamur di pinggir jalan menuju wilayah Dapur 12, Sagulung, tepatnya di simpang Mandalay, Kelurahan Sagulung Kota, Selasa (27/9) pagi. Sebelumnya pinggiran jalan ini telah ditertibkan dari bangunan dan kios liar namun belakangan kembali muncul.
Total ada lima bangunan liar yang dibongkar paksa oleh puluhan personil gabungan dari Tim Terpadu Kota Batam.
Kasat Pol PP Kota Batam Reza Khadafi menuturkan, penertiban bangunan liar ini telah berjalan sesuai prosedur, dimana sebelumnya Tim Terpadu telah melayangkan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Pemilik bangunan tidak mengindahkan sehingga dilaksankan penertiban paksa.
“Itu sudah dari awal dilarang untuk ada bangunan apapun. Sudah ditertibkan sebelumnya tapi muncul lagi. Kita sudah peringati dan hari ini harus ditertibkan,” ujar Reza.
Pantauan di lapangan, penertiban berjalan dengan lancar, sebab puluhan petugas gabungan di lapangan berhasil menangani situasi dengan baik.
Kapolsek Sagulung Iptu Nyoman Ananta Mahendra menyampaikan bahwa pengamanan di lokasi penertiban berjalan dengan baik. Pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dan permintaan pengamanan sebelumnya sehingga saat penertiban kemarin, personil Polsek Sagulung sudah terlebih dahulu mengamankan lokasi.
“Penertiban ini sudah sesuai SOP yang ada. Itu row jalan dan sebelumnya sudah ada surat peringatan satu, dua, dan tiga. Situasi aman terkendali dan harapan kita seluruh lapisan masyarakat mendukung program pembangunan pemerintah. Bagaimanapun penertiban ini untuk kepentingan pembangunan infrastruktur kedepannya,” ujar Nyoman. (*)
Reporter : Eusebius Sara



