Selasa, 17 September 2024
spot_img

Beredar Isu Ada Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Bapenda Kepri Tegaskan Informasi Tersebut Tidak Benar

Berita Terkait

spot_img
diky dipenda
Kepala Bapenda Kepri, Diky Wijaya (F. Azis Maulana)

batampos – Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepri, Diki Wijaya mengatakan belum ada program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Kepri.

“Terkait adanya isu yang beredar ditengah-tengah masyarakat tentang pemutihan PKB di bulan Mei 2024 ini adalah tidak benar,” ujar Diki Wijaya, Senin (29/4)



Menurutnya, Bapenda masih fokus untuk implementasi uu no 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Aktifitas Belajar Mengajar Kembali Normal di Yos Sudarso

“Selain itu adalah fokus penerapan Perda pajak no 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah serta masih dalam tahap proggres penyusunan peraturan Gubernur turunan atas Perda tersebut,” tegasnya.

Terkait adanya, informasi yang beredar dan menimbulkan berbagai pertanyaan dari masyarakat, pihaknya meminta masyarakat untuk mengabaikan informasi tersebut.

“Setiap program resmi, apalagi berkaitan dengan pemutihan PKB pasti akan ada pemberitahuan resmi dari Pemprov Kepri melalui Bapenda Kepri,” tegasnya lagi.

Baca Juga: Wuling Hadirkan Rangkaian Produk Andalannya dalam Pameran di Grand Batam Mall

Ditambahkannya, pihaknya memberikan apresiasi atas kesadaran masayrakat yang telah patuh untuk melakukan pembayaran pajak daerah.

“Pajak adalah kontribusi nyata yang digunakan untuk pembangunan daerah,” tutupnya.(*)

 

Reporter: JAILANI

 

spot_img
spot_img

Update