batampos – Kapolsek Sekupang, Kompol Christoper Tamba, mengimbau warga yang mengalami tindak kejahatan yang disertai kekerasan agar segera melapor ke kepolisian terdekat. Imbauan tersebut menyusul beredarnya informasi di whastsapp group mengenai seseorang yang menjadi korban begal di Seitemiang, Kecamatan Sekupang.
Informasi yang beredar tersebut menyebutkan bahwa pelaku membegal korbannya menggunakan linggis. Modusnya, pelaku pura-pura minta tolong kepada korban sebelum dibegal. Akibat aksi begal itu korban disebut mengalami 12 luka jahitan di kepala.
Baca Juga: Arus Mudik di Bandara Hang Nadim Mulai Terasa, Ini Harga Tiket Pesawat dari Batam
“Segera laporkan jika mengalami tindak kejahatan. Dan tetap untuk selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas terutama pada waktu tengah malam,”ujar Kompol Christoper, Minggu (9/4).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Ridho Lubis, mengatakan, sejak mengetahui informasi aksi begal yang telah beredar luas di masyarakat itu pihaknya telah melakukan penelusuran di tempat kejadian yang disebutkan hingga ke sejumlah rumah sakit untuk mencari korbannya. Tapi, hingga saat ini pihaknya belum menemukan korban begal tersebut.
Baca Juga: BP3MI Salurkan 326 PMI Secara Legal, Dikirim ke Jepang dan UEA
“Namun, jika memang korbannya ada, atau pihak yang merasa kerabat atau keluarganya yang menjadi korban begal silahkan melapor,” ujarnya.
Ia juga berharap warga tidak mudah percaya dengan informasi yang belum diketahui kebenarannya sebelum disebarluaskan dan menimbulkan keresahan di masyarakat. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra