batampos – Beredar video yang menarasikan pemotor sedang menyeret sebuah benda tajam diduga pedang di ruas jalan raya Batu Besar, Nongsa. Mereka disebut begal.
Faktanya ketiga pria tersebut merupakan penyandang disabilitas tuna wicara dan tuna rungu yang tidak sengaja menyeret alat tangkap kepiting saat hendak berburu di pesisir Pantai Nongsa.
“Ketiga pria ini tidak sengaja menyeret alat tangkap kepiting sehingga warga yang merekam menyangka mereka begal,” kata Kapolsek Nongsa Kompol Restia Octane Guchy, Kamis (28/3).
Baca Juga: Harga Tiket Mudik dari Batam Mulai Naik ke Beberapa Rute, Segini Harganya
Terbatasnya kemampuan mereka membuat mereka tidak mendengar klakson mobil warga yang merekam peristiwa tersebut.
“Bahkan, mereka tidak menyadari tongkat alat tangkap kepiting terseret di jalanan,” jelasnya.
Setelah diselidiki oleh Unit Reskrim Polsek Nongsa dan berhasil menemukan ketiga pria tersebut, barulah mereka menyadari.
“Mereka mengakui kesalahannya dan memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi,” kata dia.
Proses hukum dikembalikan kepada pihak keluarga, dan Polisi memberikan pengawasan serta surat peringatan agar kejadian serupa tidak terulang.
Baca Juga: Diungkap Lewat Sosmed, Oknum Polisi Polda Kepri Diperiksa Atas Dugaan KDRT
Sementara itu, Guru Sekolah Luar Biasa (SLB), Sulastri, yang mendampingi mereka, memohon maaf atas insiden tersebut.
Sulastri menyebut, mereka sangat berperilaku baik dan sopan. Bukan begal serta bukanlah anak-anak yang hobi nongkrong-nongkrong seperti pada umumnya.
“Ketiga anak-anak ini adalah murid-murid saya yang sejak kecil telah saya didik,” ungkapnya
“Mereka juga menempuh pendidikan tingkat SMA LB bersama kami hingga kita fasilitasi untuk mendapatkan pekerjaan,” katanya lagi.
“Mereka bukan begal, mereka anak-anak yang baik dan sopan,” terangnya.
Sulastri berharap peristiwa ini tidak terulang kembali dan pihak keluarga akan terus memberikan pengawasan. (*)
Reporter: Azis Maulana