batampos – Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA dan SMK telah usai, namun polemik masih berlangsung hingga saat ini di Kota Batam. Peserta didik yang sebelumnya mendaftarkan dan tidak lolos seleksi PPDB sekolah negeri masih memilih bertahan, meskipun sekolah yang dituju telah menyelesaikan proses masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) kepada siswa baru.
Inilah yang terjadi di wilayah Batuaji dan Sagulung karena hingga akhir pekan ini, banyak calon peserta didik yang tidak lolos PPDB memilih bertahan dan tidak mendaftar ke sekolah swasta.
Baca Juga:Â PPDB SMA Negeri di Batam Selalu Berpolemik, Ombudsman Beri Dua Opsi
“Biar pemerintah tahu kalau anak-anak ini butuh sekolah negeri. Kalau memang tak bisa lagi di sekolah negeri tunda dulu sekolah tahun ini anak saya, ” kata Suhardi, warga Tanjunguncang yang masih berharap agar anaknya masuk ke SMAN 19 Batam.
Senada disampaikan Anita, warga Tembesi yang mendaftarkan anaknya ke SMKN I Batam, hingga Jumat (19/7) kemarin dia belum melakukan upaya antisipasi mendaftarkan putera nya ke sekolah swasta dengan alasan masih menanti kuota tambahan di SMKN I.
“Tahun-tahun sebelumnya ada kok kuota tambahan. Masih terus menunggu ini. Tak sanggup mau masuk ke swasta, makanya belum ada rencana daftar ke swasta anak saya ini, ” katanya.
Kepala SMKN I Batam Deden Suryana saat dikonfirmasi mengaku proses PPDB tahun ini masih seperti ditetapkan dalam juknis. Hingga saat ini belum ada arahan atau kebijakan kuota tambahan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
“Masih seperti semula. Kebijakan lain belum ada arahan lagi, ” kata Deden.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung sebelumnya juga sudah menyampaikan bahwa PPDB SMA dan SMK di Kepri telah usai dan tidak ada kuota tambahan demi kualitas pendidikan dan juga pemerataan siswa ke sekolah negeri lain yang masih kekurangan siswa dan juga swasta.
Kepala Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Cabang Batam Kasdianto saat kembali dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Namun sebelumnya dia juga sudah menegaskan jika proses PPDB telah rampung dan tidak ada kuota Tambahan untuk di kota Batam.
“Masih dengan RDT (rencaya daya tampung) yang sudah ditetapkan, ” ujar nya. (*)
Reporter: Eusebius Sara