batampos – Masyarakat Sagulung terus memantau aktivitas penimbunan limbah industri ke lahan kosong ataupun sungai. Itu karena belakangan banyak perusahaan yang membuang limbah sisa produksi ke lahan kosong.
Salah satunya yang disoroti masyarakat belum lama ini adalah perusahaan konstruksi di dekat kawasan galangan kapal Kelurahan Seibinti, Sagulung. Perusahaan ini mengeluarkan limbah sisa produksi berupa semen endapan untuk penimbunan lahan, namun belakangan sudah ditertibkan.
Sejumlah tokoh Masyarakat Sagulung yang terus memantau aktivitas perusahaan demi kelestarian lingkungan mengapresiasi itu, sebab perusahaan kontruksi tersebut juga sudah melengkapi kegiatan industri dengan uji laboratorium yang kompeten.
Baca Juga:Â Lakukan Pemerasan Modus Open BO, Warga Batam Divonis 2 Tahun Penjara
Mereka berharap kedepannya semua perusahaan yang ada tertib membuang limbah sisa produksinya masing-masing.
“Jangan sampai dibuang atau menimbun begitu saja ke lahan dekat pemukiman warga. Buanglah ke tempat pengelola limbah jika memang itu limbah,” harap Arman, warga Seibinti Sagulung.
Jefri Mudju, tokoh pemerhati lingkungan lainnya juga menuturkan hal yang sama. Perusahaan yang ada hendaknya tertib dengan limbah sisa produksi. Limbah industri harus diantar ke tempat pengolahan limbah jika memang berbahaya dan berdampak dengan lingkungan.
Baca Juga:Â BMKG Sebut Batam Tak Terdampak Kabut Asap, Tapi Cenderung Berawan
“Yang perusahaan konstruksi kemarin kita juga tetap pantau. Mereka klaim telah memiliki bukti hasil uji laboratorium dan berharap tak lagi lakukan penimbunan. Kami akan terus memantau dan memperhatikan informasi terkait dengan perlindungan lingkungan sekitar,” harapnya.
Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan sebelumnya juga menyampaikan hal yang sama. Perusahaan harus tertib dengan limbah sisa industri dan pihaknya akan terus memantau. Pihaknya akan bertindak jika ada laporan dari masyarakat.(*)
Reporter: Eusebius Sara