batampos – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menangkap Erik, warga Bengkong Indah, Kamis (12/9) sore. Pria 25 tahun ini mencuri kartu ATM dan menggasak uang milik kasir Indomaret berinisial AI sebanyak Rp 3 juta.
Erik mengatakan pencurian tersebut dilakukannya ketika bekerja sebagai sales perusahaan minuman bersoda. Saat itu, ia mengantarkan pesanan ke toko Indomaret kawasan Batuaji.
“Saya curi dompetnya yang ada di loker. Ada (kartu) ATM dan KTP-nya,” ujarnya di Mapolresta Barelang.
Baca Juga: Pertamina Temukan 7 Usaha Laundry di Batam yang Gunakan Gas Bersubsidi
Awalnya, Erik tak mengetahui PIN kartu ATM korban. Hingga ia melakukan percobaan dengan memasukkan angka berdasarkan tanggal dan tahun lahir korban.
“Saya coba dengan tanggal lahirnya yang ada di KTP. Ternyata bisa,” katanya.
Ia mengaku memang sudah merencanakan pencurian tersebut. Sebab, beberapa kali mengantarkan pesanan, ia kerap melihat tas milik kasir di loker tanpa dikunci.
“Baru kali ini mencuri, karena lokernya gak dikunci. Uangnya buat kebutuhan aja,” ungkapnya.
Baca Juga: Kompolnas Dorong KKEP Tolak Banding Anggota Satnarkoba Polresta Barelang
Sementara Kasat Reskim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha membenarkan adanya penangkapan ini. Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Masih dilakukan pemeriksaan. Laporan sementara ada 1 korban saja,” ujarnya singkat. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri