Minggu, 25 Januari 2026

Berhasil Menjaga dan Mengelola Aset Negara dengan Baik, BP Batam Raih Anugerah Reksa Bandha

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro menunjukkan Anugerah Reksa Bandha dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Rabu (23/11). F. Humas BP Batam untuk Batam Pos

batampos– Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali menerima Anugerah Reksa Bandha dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Rabu (23/11) di Gedung Dhanapala, Kantor Kementerian Keuangan RI di Jakarta. Penghargaan ini sebagai bentuk apresisasi pengelolaan Kekayaan Negara.

“Penganugerahan ini merupakan upaya pemerintah untuk membangun kultur menjaga aset Barang Milik Negara (BMN) yang diperoleh dari penerimaan negara,” ujar Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, di hadapan para pimpinan Kementerian dan Lembaga dari seluruh Indonesia yang hadir.

Penghargaan untuk BP Batam ini diserahkan langsung Sri Mulyani kepada Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, yang mewakili Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

BACA JUGA: Taman Jodoh Boulevard Dipenuhi PKL, Wali Kota: Tak Bisa Saya Tertibkan

Dalam kesempatan ini, BP Batam menerima penghargaan Kelompok I Kategori Sertifikasi BMN dimana BP Batam keluar sebagai Juara 1. Kemudian diikuti Badan Pengusahaan Kawasan Sabang juara 2, dan Arsip Nasional Republik Indonesia pada Juara ke-3.

Anugerah ini merupakan yang ketiga kalinya diterima oleh BP Batam dimana pada 2020 BP Batam meraih peringkat 3 dan peringkat 1 pada 2021 untuk kategori yang sama.

Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Wahjoe Triwidijo Koentjoro yang hadir menerima anugerah bergengsi ini menyampaikan, sesuai arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi BP Batam untuk lebih giat lagi mengelola aset BMN sesuai ketentuan yang berlaku.

“Arahan Kepala BP Batam sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Keuangan bahwa mengelola aset BMN ini harus sesuai dengan ketentuan agar aset-aset tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dari awal pengadaan hingga penghapusan nanti,” ujar Wahjoe.

Ia turut mengatakan bahwa BP Batam melalui Biro Umum akan terus berkoordinasi dengan DJKN untuk mengamankan aset-aset di lingkungan BP Batam melalui sertifikasi aset BMN.

“Kami (melalui Biro Umum) akan bekerja sama dengan DJKN untuk melakukan sertifikasi aset BMN di lingkungan BP Batam,” tutur Wahjoe.

“Jika aset-aset BMN tersebut sudah tersertifikasi dengan baik, maka optimalisasi aset dapat terwujud dan tentu saja BP Batam akan mendapat nilai tambah sehingga Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kita dapat terus bertambah,” tutup Wahjoe.

Turut hadir mendampingi, anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Kepala Biro Umum Budi Susilo serta Kepala Bagian Inventarisasi dan Penghapusan Aset M. Taofan. (*)

REPORTER: EGGI IDRIANSYAH

Update