Sabtu, 14 Februari 2026

Beri Efek Jera Pelaku Kekerasan Seksual, Kapolresta: Predator Ini Dikebiri Saja

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto. F.Dalil Harahap

batampos – Kekerasan seksual anak merupakan salah satu kasus tertinggi yang ditangani Satreskrim Polresta Barelang. Setahun ini, polisi menangani 226 kasus dengan total penyelesaian 113 kasus.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan kasus kekerasan seksual ini harus dicegah dengan meningkatkan pengawasan orangtua. Kemudian memberikan efek jera kepada pelaku.

“Predator-predator ini dikebiri saja. Karena membahayakan dan menghancurkan masa depan anak,” ujar Nugroho di Mapolresta Barelang.


Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Jambret yang Viral di Engku Putri Batam

Nugroho menjelaskan selain mengancam masa depan anak, perbuatan para predator tersebut berpotensi membuat korban melakukan hal yang sama.

“Biasanya, anak yang menjadi korban setelah dewasa akan melakukan hal yang sama,” katanya.

Untuk itu, Nugroho mengimbau para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anaknya. Kemudian peran guru dan tetangga untuk menjaga anak-anak yang ada disekitar.

“Anak-anaknya diawasi. Jangan sampai menjadi korban,” tutupnya. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Update