Senin, 20 Januari 2025

Beri Efek Jera, Pembalap Liar di Mega Legenda Disuruh Dorong Motor ke Polresta Barelang

Berita Terkait

spot_img
Para pembalap liar saat terjaring razia. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos – Kapolsek Batam Kota, AKP Sudirman mengatakan pihaknya akan gencar menindak para pembalap liar di wilayah hukumnya. Pembalap tersebut akan diberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Efek jeranya kita berikan tindak fisik. Wajib dorong motor,” ujarnya, Senin (6/5).


Selain efek jera, pembalap tersebut akan didata dan diberikan sanksi berupa tilang. Serta motor yang menggunakan knalpot brong tidak lagi diganti dengan standar, namun akan langsung dimusnahkan.

“Sanksinya itu dari Satlantas. Kita harapkan adanya efek jera dan sanksi ini, mereka tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.

Sementara KBO Satlantas Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra mengatakan pihaknya akan rutin menindak para pembalap liar tersebut. Selain melalui razia, penindakan juga dilakukan dengan sistem hunting atau patroli.

“Akan terus kita tertibkan. Dan kita musnahkan knalpor brongnya,” katanya.

Sebelumnya, Jajaran Polsek Batam Kota dan Satlantas Polresta Barelang menindak para pembalap liar yang meresahkan warga Mega Legenda, Batam Kota, Sabtu (4/5) malam. Total, polisi menindak 20 unit motor.

Diketahui para pembalap yang ditindak rata-rata berusia 17-20 tahun. Oleh polisi, seluruh pembalap tersebut diberikan sanksi dan efek jera.

Diantaranya, motor yang ditangkap harus di dorong dari Mega Legenda menuju Polresta Barelang. Kemudian motor ditilang, dan yang menggunakan knalpot brong wajib menggantinya dengan yang standar. (*)

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update