batampos – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang masih menyelidiki penyebab kecelakaan di Simpang Baloi Center, Lubukbaja atau tepatnya sebelum u-turn Grand Batam Mall. Kecelakaan ini menyebabkan pasien dalam ambulans tewas.
“Masih penyelidikan. Belum tahu siapa yang salah,” ujar Kanit Gakkum Lantas Polresta Barelang, Iptu Viktor Hutahaean, Senin (22/1).
Viktor juga enggan membeberkan kronologis kejadian tersebut. Namun, berdasarkan Pasal 134 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), ambulans merupakan kendaraan yang harus diprioritaskan.
“Itu Undang-Undangnya. Bukan saya yang bicara,” katanya.
Baca Juga: Tabrakan, Pasien yang Diangkut Mobil Ambulance Tewas
Diketahui, kecelakaan ini melibatkan 2 unit mobil, yakni mobil Toyota Agya dan mobil ambulance. Kecelakaan ini berawal saat mobil Toyota Agya BP 1738 JF yang dikendarai B, 21, melaju dari arah Batuampar menuju BCS Mall.
Disaat bersamaan, mobil ambulance B 1290 SIX yang dikendarai N, 43, melaju dari arah Sekupang menuju Grand Batam Mall.
“Hasil penyelidikan nanti kita sampaikan. Yang pasti untuk barang bukti sudah kita amankan,” ungkapnya.
Baca Juga:Â Cari Target Curian Menggunakan Mobil, Komplotan Curanmor Ditangkap Polisi
Sebelumnya, kecelakaan terjadi di Simpang Baloi Center, Lubukbaja atau tepatnya sebelum u-turn Grand Batam Mall, Minggu (21/1) sore, sekitar pukul 15.00 WIB.
Akibatnya, penumpang ambulance yang juga sebagai pasien dinyatakan tewas. Rencananya, ambulance tersebut membawa pasien untuk dirujuk menuju RSBP Sekupang. Namun, diperjalanan ke Sekupang, ambulance berputar balik karena kondisi pasien memburuk. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri