
batampos – Penyelidikan kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Perumahan Central Raya, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, terus menjadi atensi aparat kepolisian. Kapolsek Batuaji, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, memastikan berkas perkara atas pelaku berinisial SLS (41) telah dinyatakan lengkap.
Ia menyebutkan, hingga kini tujuh orang saksi sudah dimintai keterangan, termasuk dari pihak keluarga korban. Keterangan para saksi menjadi bagian penting dalam menguatkan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik sejak kasus ini terungkap. “Semua proses penyelidikan sudah berjalan sesuai prosedur, dan saat ini berkas perkara sudah rampung,” jelasnya.
Dengan kelengkapan tersebut, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk ditindaklanjuti dalam proses persidangan. Kapolsek menegaskan, kepolisian berkomitmen mengawal penuh jalannya kasus ini agar pelaku mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya.
Kasus yang melibatkan korban balita berusia 4 tahun 11 bulan ini sempat menggemparkan warga Batuaji. Pelaku, yang merupakan ayah dari teman sepermainan korban, diamankan Unit Reskrim Polsek Batuaji setelah dugaan pencabulan terbukti dengan adanya bukti kuat dan keterangan korban.
Kapolsek Bimo menegaskan, Polri akan selalu bertindak tegas terhadap tindak kejahatan yang menyasar anak-anak. “Anak adalah generasi penerus bangsa. Kejahatan terhadap mereka adalah ancaman serius yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolsek mengingatkan masyarakat agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak di rumah maupun di lingkungan sekitar. Menurutnya, orang tua harus memberikan pengawasan ekstra demi mencegah anak menjadi korban.
“Jangan cepat percaya sekalipun kepada orang terdekat. Fakta di lapangan menunjukkan banyak pelaku kejahatan anak justru berasal dari orang-orang yang dekat dengan lingkungan korban,” ujarnya.
Ia pun menegaskan kembali imbauannya agar masyarakat tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi atau tindakan mencurigakan. “Laporkan segera agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat. Bersama-sama kita cegah anak-anak dari ancaman kejahatan,” tutup Kapolsek. (*)
Reporter: Eusebius Sara



