Kamis, 22 Januari 2026

Berkas Kasus Perompakan Selat Philip Dilimpahkan ke Jaksa, Penadah Masih Misterius

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Penyidik Subdit Gakkum Polairud Polda Kepri menunjukkan barang bukti kapal yang digunakan komplotan perompak di Selat Philip yang berhasil ditangkap dan diamankan di Mapolairud, Kota Batam, Jumat (29/8/2025). Foto. ANTARA/Laily Rahmawaty

batampos – Kasus perompakan kapal asing di perairan Selat Philip, Kabupaten Karimun, yang sempat mengguncang jalur pelayaran internasional, kini resmi memasuki babak baru. Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri telah melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan untuk diteliti kelengkapannya.

Direktur Polairud Polda Kepri, Kombes Pol Handono Subiakto, menyatakan bahwa saat ini penyidik tengah menunggu hasil telaah dari jaksa peneliti. Jika dinyatakan lengkap (P21), maka kasus akan segera naik ke tahap penuntutan.

“Berkas sudah kami serahkan ke jaksa. Saat ini masih dalam proses penelitian,” ujar Handono, Jumat (17/10).

Baca JugaL: Polda Kepri Tangkap Komplotan Perompak Kapal Asing di Selat Philip

Ia menegaskan, koordinasi dengan kejaksaan terus dilakukan untuk memastikan seluruh unsur dalam berkas, baik administrasi maupun alat bukti, telah lengkap.

“Kami menunggu hasilnya. Kalau masih ada kekurangan, tentu akan kami lengkapi,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah Ditpolairud berhasil membongkar jaringan perompak yang kerap beraksi di kapal-kapal asing yang melintas di Selat Philip, salah satu jalur pelayaran tersibuk di Asia Tenggara.

Dalam operasi gabungan akhir September lalu, polisi menangkap 10 pelaku dan menyita sejumlah barang bukti mulai dari onderdil kapal hasil curian hingga senjata rakitan.

Penyidikan mengungkap bahwa kelompok ini sudah beraksi sejak 2017. Dalam sebulan sebelum ditangkap, mereka diketahui beraksi 4 hingga 6 kali dengan menyasar kapal asing yang melintas di malam hari.

Masing-masing pelaku memiliki peran tersendiri: dari tekong kapal, pemanjat, pengawas situasi, hingga pengambil barang. Seluruh pelaku diketahui merupakan warga Kepulauan Riau dan telah saling mengenal cukup lama.

Meski para pelaku utama sudah ditangkap, dugaan keterlibatan penadah di Jakarta belum menemui titik terang. Polisi mengaku masih kesulitan melacak rantai distribusi barang curian tersebut.

“Informasi soal penadah di Jakarta sempat kami telusuri, tapi belum ada bukti kuat. Rantai sempat terputus setelah pelaku utama kami amankan,” ungkap Handono.

Kasus ini disebut sebagai salah satu pengungkapan besar dalam kejahatan laut di wilayah Kepri beberapa tahun terakhir. Polda Kepri memastikan akan terus menggencarkan patroli dan penindakan di jalur-jalur rawan perompakan, terutama yang berbatasan langsung dengan perairan internasional.

“Keamanan laut adalah prioritas kami. Kami tidak akan beri ruang bagi pelaku kejahatan laut di wilayah Kepri,” tegas Handono. (*)

Reporter: Yashinta

Update