Jumat, 29 November 2024
spot_img

Berkas Perkara Bunga Dalam Kasus Pembunuhan Mantan Direktur RSUD Sudah Lengkap

Berita Terkait

spot_img
Ahmad Yuda dan Bunga Lestari saat tiba di lokasi rekonstruksi, Senin (11/12). F.Dalil Harahap

batampos – Penyidik Polsek Batuaji terus melengkapi berkas penyelidikan kasus pembunuhan TRH, mantan direktur RSUD Padang Sidempuan di Batam.

Berkas Bunga Lestari, istri muda Ahmad Yuda, yang turut serta dalam pembunuhan tersebut sudah lengkap dan akan segera dilanjutkan ke proses persidangan. Sementara berkas perkara Yuda, pelaku utama masih terus dilengkapi sesuai dengan hasil rekonstruksi yang sudah digelar awal pekan lalu.


Seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan TRH, ini polisi menangkap dan menetapkan Yuda dan Bunga Lestari sebagai tersangka. Proses penyelidikan sudah berjalan maksimal dan rekonstruksi pembunuhan sudah dilaksanakan.

Baca Juga: Temuan Kerangka Manusia di Setokok, Korban Sudah Lama Menghilang

Penyidik masih terus melengkapi penyelidikan kasus pembunuhan ini agar sejalan dengan proses BAP ataupun hasil rekonstruksi. “Masih terus kita lengkapi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batuaji Ipda M Yuda Firmansyah.

Dalam rekonstruksi sebelumnya ada temuan tambahan yang dilengkapi penyidik. Penyetruman terhadap korban untuk memastikan korban benar-benar meninggal jadi tambahan penyelidikan kasus pembunuhan tersebut.

Dalam rekonstruksi, Ahmad Yuda, pelaku pembunuhan juga menyetrum korban menggunakan kabel listrik ke air conditioner (AC) dalam rumah. Penyetruman ini untuk memastikan korban benar-benar meninggal.

Baca Juga: Pelayanan Publik Inovatif, SAKURA Batam Kembali Raih Penghargaan

Dalam rekonstruksi ini terungkap ada dua adegan pelaku melakukan perbuatan keji untuk memastikan korban meninggal dunia. Selain disetrum, pelaku juga membenamkan kepala korban ke dalam ember yang berisikan air. Setelah korban dipastikan meninggal kemudian pelaku membakar jasad korban meskipun tidak terbakar hangus seutuhnya.

Untuk proses pembunuhan sendiri selain memikul pakai kayu broti atau kayu lesung, pelaku juga menusuk pundak korban dengan pisau. Pisau ini sudah diamankan dan saat kejadian diambil spontan oleh pelaku dari dapur rumah.

Seperti diberitakan sebelumnya, TRH yang belakangan diketahui mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan, ditemukan tewas mengenaskan di perumahan Muka kuning Indah I blok AD nomor 04, Sabtu (4/11). Dia dibunuh secara keji kemudian dibakar oleh pelaku. (*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update