batampos – Penyidik Polsek Sagulung telah menyerahkan berkas perkara pencabulan yang dialami seorang siswi SMP di Sagulung yang terjadi di awal Juni lalu. Penyidik menunggu dari pihak Kejaksaan untuk pelengkapan berkas jika memang masih ada yang kurang.
“Sudah tahap I, menunggu dari Kejaksaan lagi, kalau ada perbaikan (berkas), ” ujar kanit Reskrim Polsek Sagulung Ipda Husnul, Rabu (31/7).
Perkara pencabulan anak dibawa umur dipastikan Husnul, jadi prioritas penyelidikan atas aduan yang masuk sebelumnya. Jika semua berkas telah dinyatakan lengkap, maka kasus dengan tersangka Lms, pemuda 23 tahun ini akan segara disidangkan.
“Ini kasus awal Juni lalu dan berkas perkaranya telah rampung,” kata Husnul.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP di Sagulung jadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh seorang pemuda yang berkerja di galangan kapal. Siswi SMP tersebut sempat trauma. Sementara pelaku dengan inisial Lms, juga langsung diamankan polisi saat laporan masuk.
Sebelum diamankan ke Polsek Sagulung, pelaku sempat diamuk massa hingga babak belur.
Kapolsek Sagulung yang saat itu masih dijabat oleh Iptu Donald Tambunan mengungkapkan, pelaku sudah tiga kali mencabuli korban dengan cara paksa. “Pengakuan pelaku sudah tiga kali di cabuli korban,” ujar Donald.
Informasi dari lokasi kejadian di wilayah Dapur 12, Sagulung sebut, perbuatan tak terpuji terhadap siswi SMP ini terbilang kejam. Pelaku melakukan penganiayaan dan penyekapan saat melakukan aksi bejatnya kepada korban.
Aksi pertama dimulai dengan penganiayaan dan pemukulan di Bulan Mei lalu. Saat itu korban yang sedang menuju warung sembako di malam hari, langsung ditarik dan dibawa paksa oleh pelaku ke kamar kos-kosannya yang lokasi tidak jauh dari tempat tinggal korban. Aksi pertamanya ini berjalan mulus karena menganiaya dan mengancam korban jika buka mulut.
Baca Juga:Â Imunisasi Polio di Batam Dilanjutkan Sweeping ke Rumah Warga
“Memang sebelumnya mereka (pelaku dan korban) punya hubungan dekat. Tapi anak ini (korban) masih kecil dan sekolah jadi belum bisa disebut pacaran. Kejadian pertama itu anak ini dibawa paksa ke kosannya. Di pukul dan diancam agar bisa melayaninya,” ujar Ts, sumber di lokasi kejadian.
Setelah aksi pertamany, selang tak berapa lama pelaku lagi-lagi melakukan pencabulan terhadap korban di tempat kos-kosan.
“Terakhir ini di awal Juni kemarin. Itu bukan saja dipukul tapi anak ini disekap dia selama tiga jam,” ujar Ts..
Perbuatan bejat pelaku terakhir ini bukan saja menggauli korban, tapi juga mengabadikan foto-foto korban saat dia melakukan perbuatan cabul. Dengan foto-foto itu, pelaku terus mengancam dan melecehkan korban dengan kata-kata. Korban benar-benar dibuat depresi dengan sikap dan perilaku bejatnya itu.
“Anak ini tak berani ngadu ke orang tuanya. Takut dia dimarahin. Dia akhirnya cerita ke kawan dekatnya di sini (komplek pemukiman mereka) dan akhirnya sampailah ke orangtuanya,” katanya.
Orangtua korban dan keluarga yang mendengar itu langsung naik pitam. Bersama masyarakat setempat, pelaku akhirnya ditangkap di massa hingga babak belur sebelum diserahkan ke Polsek. (*)
Reporter: Eusebius Sara