Minggu, 18 Januari 2026

Berkas Polisi Terlibat Penyaluran PMI Ilegal di Batam Dikembalikan Jaksa

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Para calon PMI ilegal yang diselamatkan oleh Ditpolairud Polda Kepri beberapa waktu lalu. Foto: Ditpolairud Polda Kepri untuk Batam Pos.

batampos – Penyidikan dugaan keterlibatan oknum polisi aktif Polda Kepri berinisial JWT yang terlibat dalam penyaluran PMI ilegal telah bergulir di Kejaksaan Negeri Batam. Dimana JWT memiliki tugas untuk mengurus segala sesuatu kebutuhan calon PMI ilegal di Batam yang datang dari kampung.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Batam, Iqram Syahputra mengatakan berkas penyidikan dugaan keterlibatan oknum polisi dalam perkara penyaluran PMI non prosedural telah dipelajari jaksa. Berkas penyidikan itu sudah diterima sejak bulan November lalu.

“Ya benar, berkas penyidikan dugaan keterlibatan oknum polisi sudah di kami dan sudah dipelajari dan diteliti jaksa,” ujar Iqram.

Baca Juga: Terjaring Operasi, 72 Unit Motor Langsung Ditilang dengan ETLE Mobile

Setelah dipelajari dan diteliti oleh jaksa peneliti, ternyata jaksa menemukan masih ada penyidikan yang kurang. Sehingga pihaknya mengembalikan berkas perkara ke penyidik polisi untuk kembali dilengkapi.

“Untuk berkas perkara telah kami kembalikan Kamis kemarin. Karena masih ada proses penyidikan yang kurang,” tegas Iqram.

Menurut dia, dalam proses tahap 19 itu, jaksa peneliti juga memberikan petunjuk apa saja yang kurang dan harus dilengkapi. Sehingga penyidik bisa dengan mudah dan cepat untuk melengkapi.

“Sudah ada poin-poin petunjuk untuk nanti dilengkapi penyidik,” sebutnya.

Ia berharap proses melengkapi petunjuk jaksa bisa segera diselesaikan penyidik polisi. Sehingga perkara tersebut bisa segera bergulir di pengadilan.

“Ya intinya kami menunggu penyidik kembali menyerahkan berkas perkara setelah dilengkapi,” pungkas Iqram.

Baca Juga: Jelang Nataru, Arus Penumpang Pelabuhan Internasional Masih Sepi

Diketahui, beberapa waktu lalu penyidik Polresta Barelang menetapkan dua tersangka dalam penyaluran PMI non prosedural atau ilegal ke Malaysia. Salah satu tersangka merupakan polisi aktif Poldak Kepri yang memiliki tugas mengurus segala keperluan PMI ilegal selama berada di Batam.

Polisi berinisial JWT juga bertugas untuk mengurus keberangkatan para PMI melalui pelabuhan tikus di Nongsa. Saat penangkapan, polisi menemukan 6 calon korban PMI ilegal yang baru datang dari luar Batam.(*)

 

Reporter: Yashinta

Update