batampos – Berkas perkara penganiayaan anak usia 1,5 bulan oleh At, ayah kandung sang bayi sudah rampung ditangani penyidik Polsek Sagulung. Berkas perkara kasus penganiayaan anak ini akan segera dikirim ke Kejaksaan dan selanjutnya akan disidangkan.
Kapolsek Sagulung AKP Donald Tambunan menuturkan pihaknya serius dengan penanganan kasus kekerasan terhadap anak ini apalagi pelaku adalah sang ayah sendiri. Proses hukum yang berjalan diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi yang lain dan juga efek jera bagi pelaku sendiri.
“Apalagi ini anak bayi, cukup keji makanya kita prioritas kan betul kasus ini,” ujar Donald.
Dalam Penyelidikan yang berjalan, At juga diketahui tempramental yang bisa mengancam keselamatan keluarganya. Dia perlu mendapat pembinaan agar bisa merubah perilaku tak wajar nya itu.
Keluarga terutama sang isteri yang sebelumnya mengadu kekerasan tersebut ke Polsek saat ini kurang begitu tanggap dengan penyelidikan kasus tersebut. Ada kesan ingin menyelesaikan persoalan itu secara ke kekeluargaan, namun karena kasus ini atensi dan At yang terindikasi memiliki bahwa anda tempramental maka Polsek akan meneruskan hingga ke persidangan. Undang-undang perlindungan akan jadi pokok perkara terhadap At.
“Sudah kurang terbuka pelapor (sang isteri), tapi berkas laporan awal sudah lengkap dan terlapor juga sudah mengakui perbuatannya dan akan kita lanjutkan,” tegas Donald.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bayi berusaha 1,5 bulan jadi korban penganiayaan sang ayah di Sagulung. Aksi keji yang dilakukan sang ayah kepada bayi mungil ini terjadi pada Sabtu, (10/2) malam.
At, kini sudah diamankan Polsek Sagulung atas laporan isterinya yang satu dari dua bayi kembar mereka dianiaya pelaku.
Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan menjelaskan, menurut keterangan Y, ibu sang bayi yang mengadu ke Polsek, aksi penganiayaan salah satu bayinya ini terjadi ketika sang bayi menangis layaknya balita pada umurnya.
“Ayahnya ini kesal karena bayi nya itu nangis terus. Dia tampar dan cubit-cubit gitu,” ujar Donal. (*)
Reporter: Eusebius Sara