Minggu, 22 September 2024

Berkendara Lawan Arus Marak Karena Minim U Turn

Berita Terkait

spot_img
Jalan Tanjunguncang
Ilustrasi. Para pengendara melawan arus saat melintas di Jalan Brigjen Katamso, Tanjunguncang. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seroang ibu dengan tiga anaknya di Jalan R Suprapto Batuaji, persisnya di turunan Bukit Daeng, Sabtu (9/12) lalu, jadi perhatian warga.

Berkendara melawan arus yang marak terjadi selama ini disebabkan karena U Turn yang tidak memadai. Penempatan U Turn terlalu berjauhan sehingga warga yang akan dan masuk ke jalan lingkungan nekad melawan arus.



Hal ini kerap terlihat di Jalan R Suprapto, Brigjen Katamso dan Pangeran Diponegoro Seitemiang. Penempatan U Turn masih minim sehingga jalan ini selalu ramai dengan pemotor yang melawan arus.

Baca Juga: Polisi Segera Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Mantan Direktur RSUD

Kondisi yang membahayakan ini terjadi setiap waktu di depan Perumahan Puskopkar, Batuaji. Median jalan yang cukup terjal dan berbahaya sudah jadi jalur alternatif pengendara sepeda motor yang hendak putar arah.

Pengendara yang hendak ataupun datang dari Dapur 12 misalkan enggan menggunakan U Turn di simpang Basecamp karena terlampau jauh. Begitu juga dengan kendaraan yang keluar dari Kaveling Lama hendak ke Dapur 12 nekat lawan arus di sepanjang jalan depan Pasar Melayu. Itu karena U Turn ada di simpang Basecamp dan di depan Perumahan Puskopkar yang jaraknya cukup jauh.

Ini juga terjadi di sepanjang Jalan Diponegoro, Seitemiang. Lawan arus dan terobos median jalan juga jadi kebiasaan pengendara di sana. Pagi dan sore hari sangat rawan, sebab arus lalulintas cukup padat. Kecelakaan lalulintas pun sering terjadi.

Baca Juga: ASDP Punggur Siapkan 22 Trip per Hari saat Momen Nataru, Paling Banyak Rute Batam-Tanjunguban

“Sudah sering terjadi kecelakaan bahkan ada yang meninggal. Kekurangan U Turn makanya orang nekad lawan arus dari pada mutarnya jauh lagi,” kata Andika, warga Bukit Tempayan Batuaji.

Kecelakaan yang disebabkan berkendaraan melawan arus ini hendaknya jadi perhatian instansi pemerintah terkait agar menyediakan U turn sesuai dengan kebutuhan pengguna jalan. Persimpangan jalan masuk pemukiman hendaknya disediakan U Turn agar pemotor tidak melawan arus untuk mengambil jalur lainnya. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update