Rabu, 27 November 2024
spot_img

Berkumpul hingga Larut Malam, Polisi Bubarkan Tongkrongan Remaja

Berita Terkait

spot_img
Polisi membubarkan tongkrongan remaja di kawasan Bengkong. F.Rizqy untuk Batam Pos

batampos – Polisi membubarkan sejumlah remaja laki-laki yang berkumpul hingga larut malam di kawasan Bengkong, Sabtu (29/4) malam. Pembubaran itu dilakukan usai adanya laporan warga.

Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra mengatakan para remaja tersebut diarahkan pulang ke rumah masing-masing usai dibubarkan. Pembubaran dilakukan untuk mencegah adanya aksi kejahatan, seperti pencurian, narkoba, senjata tajam hingga aksi premanisme.


“Dengan cepat usai menerima respons dari warga, akhirnya remaja-remaja yang masih nongkrong hingga malam hari kami bubarkan dan diarahkan pulang ke rumah masing-masing untuk menghindari dan mencegah keributan atau hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Baca juga: Arus Balik, Puluhan Ribu Orang Lalui Bandara Internasional Hang Nadim

Rizqy mengatakan, laporan tersebut diterima saat pihaknya menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama tokoh masyarakat, pemuda, agama dan warga. Ia mengaku langsung memerintahkan jajarannya untuk mengecek ke lokasi.

“Kegiatan cipkon skala besar berdasarkan Zona I yakni Polsek Bengkong, Lubukbaja dan Batuampar ini digelar untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat. Operasi cipkon ini kita laksanakan dengan sasaran tempat-tempat keramaian, tujuannya untuk menciptakan kondusifitas di wilayah hukum Polsek Bengkong,” katanya.

Baca Juga: Polsek Lubukbaja Tangkap Pedofilia

Menurutnya, operasi dilakukan dengan cara menyisir beberapa lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpulnya anak-anak muda, yang diduga mengkonsumsi miras dan obat terlarang, dan juga termasuk warung-warung yang biasa digunakan tempat berkumpul yang rentan memancing keributan.

“Pengamanan dan patroli ini dilakukan setiap hari. Sehingga masyarakat yang melakukan ibadah tetap merasa aman dan nyaman. Tapi kita tetap minta masyarakat untuk berhati-hati. Jangan sampai mengundang orang untuk berbuat jahat,” tutupnya. (*)

 

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update