Rabu, 25 Desember 2024

Bermodus Pura-pura Belanja, Spesialis Pencuri Minimarket Diciduk Polisi

Berita Terkait

spot_img
Irvan, spesialis pencuri minimarket dengan modus berpura-pura belanja diringkus polisi. F.Yofi Yuhendri

batampos – Irvan, spesialis pencuri minimarket dengan modus berpura-pura belanja diringkus polisi. Pria 20 tahun ini beraksi di kawasan Bengkong dan Lubukbaja dengan kerugian korban jutaan Rupiah.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan mengatakan pelaku ditangkap setelah aksinya terekam CCTv minimarket di Tanjunguma, Lubukbaja pada awal pekan ini.


“Pelaku ditangkap Polsek Lubukbaja dan dilimpahkan ke kita karena ada TKP di Bengkong,” ujarnya.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan sepeda motor bersama rekannya. Pelaku masuk ke minimarket dan mengambil sejumlah barang seperti makanan, minuman, dan rokok. Sedangkan rekannya menunggu di atas motor.

“Kemudian pelaku membawa barang itu ke motor dengan alasan mau ngambil uang ke temannya. Lalu barang itu dilarikan,” katanya.

Irvan diciduk polisi di kawasan Simpang Dam, Seibeduk. Dari tangannya, polisi mengamankan sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan saat beraksi.

“Kasusnya masih pengembangan. Temannya dalam pencarian,” ungkap Marihot.

Sebelumnya, pencurian dengan modus seperti ini juga terjadi pada Juli lalu. Dalam kasus ini, polisi menangkap sejoli yang masih dibawah umur, yakni NA, 17, dan NJ, 17.

Kedua pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. NA ditangkap di Pintu 7 Mukakuning, Seibeduk, dan NJ di Batumerah, Batuampar.

“Pelaku yang baru ditangkap ini merupakan komplotan yang sebelumnya,” tegas Marihot.

Kepada polisi, pelaku melakukan pencurian terswbut karena tidak memiliki pekerjaan dan untuk biaya sehari-sehari. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update