Selasa, 26 November 2024

Beromzet Rp 2,5 Miliar per Bulan, Dua Markas Judi Online di Batam Sudah Beroperasi 3 Bulan

Berita Terkait

spot_img
Polresta Barelang menangkap 12 pelaku perjudian online, Rabu (20/3). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengungkapkan, dua markas judi online di dua apartemen mewah di Batam sudah beroperasi tiga bulan.

“Pengakuan para tersangka sudah beroperasi tiga bulan,” ujar Nugroho di Mapolresta Barelang, Rabu (20/3/2024) siang.


Setiap bulannya, judi online yang afiliasi dengan server di Kamboja ini bisa meraup omzet sebesar Rp 2,5 miliar.

“Tapi kami masih telusuri, bisa jadi lebih besar dari itu,” ujar Nugroho.

Baca Juga: Misteri Rp 9,7 M Uang Nasabah BRI

Ia juga membenarkan kalau dua markas judi online di Batam ini berada di dua apartemen, yakni Apartemen Sky Garden di Baloi dan Apartemen Happy Greentown di Bengkong.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain belasan unit PC komputer, 40 ponsel, serta dua router wifi.

Selain itu, polisi juga mengamankan 12 tersangka dari dua lokasi. Satu orang pengelola dan 11 orang bertugas sebagai telemarketing. (*)

Reporter: M.Nur

spot_img

Baca Juga

Update