batampos – Ditresnarkoba Polda Kepri mengungkap sebuah laboratorium yang memproduksi narkotika jenis sabu cair, Senin (27/5). Laboratorium tersebut berada di Apartemen Queen Victoria, Batam.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang pelaku. Ketiga pelaku bersama barang bukti dibawa dan disita Ditresnarkoba untuk didalami lebih lanjut.
“Malam ini kami amankan tiga orang yaitu dua laki-laki dan satu perempuan,” kata Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri, Senin (27/5).
Baca Juga:Â Kabel PJU Dicuri, Jalan Dipenogoro Sei Temiang Gelap Gulita
Yan menerangkan, sabu cair ini sebagai bahan dasar untuk membuat sabu kristal. Dari hasil pemeriksaan sudah ada transaksi yaitu 10 botol untuk dibawa ke kota-kota di Pulau Sumatera .Sementara para pelaku mengakui sudah memproduksi sabu cair ini selama tiga hari.
“Dari hasil produksi pelaku ini sudah menghasilkan sabu padat kristal dan sudah ada yang jadi, sudah ada yang dikemas untuk dikirim keluar,” terang Kapolda.
Dalam proses pembuatannya, lanjut Yan, sudah dipersiapkan peralatannya sedemikian rupa. Produksi ini sudah menghasilkan 50 botol lebih. Dari satu liter atau botol ini bisa menghasilkan 2 kilogram sabu kristal.
Baca Juga:Â TPS Liar Bermunculan, Satgas Kebersihan Intai Pembuang Sampah Sembarangan
Yan menyebutkan keberadaan laboratorium kecil ini membuktikan bahwa produksi sabu cair ke kristal tidak terlalu sulit.
“Kami selidiki aktivitas ini sudah cukup lama dan direncanakan dengan mempersiapkan apartemen. Mereka mengelabuhi petugas,” sebutnya.
Polda Kepri dalam hal ini memastikan memang sabu cair tersebut masuk dari pulau terluar ke wilayah Kepri. Kemudian dibawa ke Kota Batam dan diproduksi di apartemen tersebut.(*)
Reporter: Azis Maulana