Jumat, 9 Januari 2026

Bersiap! Bangunan Liar di Simpang Helm Batam Center Dibongkar Hari Ini

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Simpang Helm Batam Center.

batampos – Tim Terpadu Kota Batam akan menertibkan sebanyak 60 bangunan semi permanen yang dianggap liar di sepanjang Simpang Helm menuju kawasan Mega Legenda, Batamcenter. Penertiban dijadwalkan berlangsung pada Kamis (3/7) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB.

Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sebelumnya, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan sebanyak tiga tahap kepada para pemilik bangunan liar tersebut.

“Mulai dari surat peringatan pertama, kedua, hingga ketiga, semuanya sudah kami layangkan. Bahkan sudah diberitahukan bahwa akan ada pembongkaran,” ujar Imam kepada Batam Pos, Rabu (2/7).

Baca Juga: Minta Kelas Jalan dan Jam Operasional Truk, Kasat Lantas: Kami Tindak Jika Ada Regulasi

Menurut Imam, pihaknya telah meminta pemilik bangunan agar membongkar sendiri bangunannya, agar mereka masih bisa menyelamatkan material bangunan yang bisa dimanfaatkan kembali. Namun, apabila pembongkaran dilakukan oleh tim terpadu, maka seluruh proses akan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Kalau dibongkar sendiri, paling tidak mereka bisa menyelamatkan partisi bangunan yang masih bisa digunakan. Tapi kalau kami yang bongkar, ya sesuai aturan,” kata dia.

Dalam penertiban ini, sebanyak 250 personel gabungan dikerahkan ke lokasi. Mereka terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, serta petugas dari instansi terkait lainnya. Pengamanan dan pengawalan disebut Imam akan dilakukan secara persuasif namun tegas.

Baca Juga: Batam Menuju Kota Reformasi Layanan Publik, Tim Percepatan Dibentuk

“Kurang lebih 250 petugas tim terpadu akan turun ke lapangan. Kami pastikan semua berjalan sesuai prosedur dan tidak ada tindakan berlebihan,” tegasnya.

Penertiban bangunan liar ini merupakan bagian dari penataan kota. Kawasan Simpang Helm yang merupakan jalur utama menuju kawasan pemukiman dan komersial, selama ini dinilai semrawut dan kerap menjadi titik genangan air saat hujan turun.

“Penataan ini juga berkaitan dengan upaya kami mengatasi banjir di kawasan tersebut. Bangunan liar yang berdiri di atas drainase jelas mengganggu aliran air,” pungkas Imam. (*)

 

Reporter: Yashinta

Update