
batampos – Kondisi Terminal Mukakuning yang terletak di Kecamatan Seibeduk semakin memprihatinkan. Terminal ini telah terbengkalai selama belasan tahun dan juga sudah lama berubah fungsi menjadi permukiman masyarakat. Berbagai faktor menyebabkan terminal ini tidak lagi beroperasi sebagaimana mestinya sejak awal dibangun oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Menurut cerita warga setempat, terminal yang berada di Jalan S. Parman ini awalnya sempat digunakan sebagai tempat naik dan turun penumpang angkutan kota. Namun, penggunaannya tidak berlangsung lama. Dalam beberapa tahun, terminal ini ditinggalkan dan kawasan di sekitarnya mulai dihuni oleh warga secara ilegal.
“Sudah lama ini tidak dipakai. Beginilah kondisinya sekarang, sudah jadi permukiman ” ujar Muklis, seorang warga yang telah lama tinggal di kawasan Mukakuning. Ia menyayangkan kondisi terminal yang semakin tak terurus ini.
Aris warga lainnya menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama terminal ini tidak berfungsi adalah lokasinya yang kurang strategis. Terminal Mukakuning berjarak sekitar satu kilometer dari jalan utama Ahmad Yani, yang menjadi jalur utama angkutan kota. Karena jarak yang cukup jauh, para sopir angkot lebih memilih menunggu penumpang di pinggir jalan utama daripada masuk ke terminal.
“Itulah awalnya. Penumpang yang mau ke PT, Panbil Mall, atau ke Batuaji dan Batamcenter lebih memilih turun di simpang Panbil. Jalur utama itu lebih ramai dengan angkot. Akibatnya, terminal ini semakin ditinggalkan, dan kondisinya terus memburuk,” kata Aris.
Sementara itu, pihak Pemko Batam mengakui bahwa ada kendala dalam menghidupkan kembali terminal ini. Salah satu alasan utamanya adalah status aset lahan yang masih berada di bawah kewenangan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Pemko tidak bisa mengambil tindakan lebih lanjut sebelum ada kejelasan terkait status lahan tersebut.
“Pernah kami ajukan permohonan hibah lahan, tetapi tidak bisa disetujui karena terminal ini berada di kawasan lingkungan Dam. Jika dibangun kembali, dikhawatirkan akan mencemari lingkungan Dam. Status lahan masih di BP Batam,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Batam, Salim beberapa waktu lalu.
Saat ini, Pemko Batam memang memiliki bangunan terminal tersebut, tetapi karena status lahan belum jelas, pengembangan kembali tidak bisa dilakukan. Hal ini menyebabkan terminal semakin rusak dan tidak terawat. Hingga kini, belum ada kepastian apakah terminal ini akan difungsikan kembali atau diubah peruntukannya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi Terminal Mukakuning cukup memprihatinkan. Banyak bangunan yang rusak, dengan bagian-bagian seperti tiang dan rangka partisi yang hilang karena dicuri. Atap dan dinding bangunan pun banyak yang bolong, sehingga tidak layak lagi digunakan sebagai terminal.
Kini, belasan kepala keluarga menempati terminal tersebut sebagai tempat tinggal. Mereka tinggal di bekas kios dan bangunan yang ada di sekitar terminal. Kondisi ini semakin memperburuk situasi, karena terminal yang seharusnya menjadi fasilitas umum kini berubah menjadi kawasan permukiman liar yang tidak tertata. (*)
Reporter: Eusebius Sara



