Sabtu, 27 Juli 2024
spot_img

Bertandang ke Gudang Unit Laka Lantas Polresta Barelang

Berita Terkait

spot_img
barang bukti
Barang bukti kendaraan roda dua dan empat di Unit Laka Lantas Polresta Barelang yang belum diambil pemiliknya, Kamis (1/2). (F. Dalil Harahap/Batam Pos)

batampos – Ratusan kendaraan roda dua maupun roda empat menumpuk di gudang Unit Laka Lantas Polresta Barelang. Kendaraan di gudang ini setiap harinya terus bertambah.

”Itu barang bukti ada dua, ada yang masih proses (hukum) dan ada yang titipan kejaksaan,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari melalui KBO Sat Lantas Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra, Kamis (1/2).

Ia menjelaskan, mayoritas kendaraan di gudang tersebut merupakan titipan dari kejaksaan. ”Kejaksaan tidak ada tempat, jadi mereka numpang dan dititipkan ke kita,” katanya.

Yudhi mengaku, untuk kendaraan atau barang bukti laka lantas mayoritas akan dikembalikan ke korban ataupun pihak keluarga. Biasanya, paling lama proses penyelidikan laka lantas selama 15 hari.

”Barang bukti kecelakaan selalu kami kembalikan. Kan yang kecelakaan itu ada keluarganya,” ungkapnya.

Diketahui, pemilik kenda-raan yang ada di gudang biasanya enggan mengambil setelah menjalani proses persidangan. Sebab, kendaraan sudah lama terbengkalai sehingga biaya perbaikannya lebih mahal daripada beli baru.

”Kalau ada yang mau ambil dari pemilik kendaraan, kami koordinasi dengan Kejaksaan,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img
spot_img

Update