Minggu, 15 Februari 2026

Bertengger di Batang Pohon Penghijauan, Bawaslu Akan Tegur Panggil Pemilik Alat Peraga Kampanye

spot_img

Berita Terkait

spot_img

batampos – Komisi Pemilihan Umum telah mengatur titik atau lokasi pemasangan baliho dan alat peraga kampanye. Hanya di lokasi yang sudah ditentukan baliho dan alat peraga kampanye ditempatkan. Namun demikian aturan ini belum sepenuhnya dipatuhi sebab, masih banyak baliho dan alat peraga kampanye yang dipasang di luar lokasi yang ditentukan dan bahkan ada yang melanggar peraturan daerah (perda).

Inilah yang terlihat di sepanjang jalan Bintang, kelurahan Tanjunguncang. Baliho salah satu calon legislatif berjejer di sepanjang pinggiran jalan. Lokasi ini diluar dari lokasi yang ditentukan oleh KPU sebagaimana yang diatur dalam surat keputusan KPU nomor 25 tahun 2023 tentang penetapan titik lokasi pemasangan alat peraga kampanye pemilihan umum. Jalan Bintang tidak termasuk lokasi jalan yang ditunjuk untuk memajangkan alat peraga kampanye.

Tidak itu saja baliho seorang caleg dari partai Nasdem ini juga menempelkan baliho ke batang pohon dengan cara dipaku. Hampir semua pohon penghijauan di sepanjang jalan tersebut dijejaki dengan paku untuk merekatkan baliho. Ini juga disoroti masyarakat penggunaan jalan sebab merusak batang pohon penghijauan. Seperti diketahui pohon penghijauan di Batuaji dan Sagulung sudah cukup rapuh karena paku baliho dan spanduk liar.


“Bukan aturan KPU saja yang dilanggar ini tapi juga Perda. Perda row jalan juga di langgar ini. Pohon penghijauan jadi rusak kalau semua baliho dan spanduk dipaku pada pohon, ” sorot Ismail, warga Kampung Bintang, Tanjunguncang.

Ketua Bawaslu Kota Antonius Itolaha Gaho saat dikonfirmasi mengaku akan segera menegur dan memanggil pemilik baliho tersebut. Pemasangan baliho di pohon penghijauan jelas melanggar aturan termasuk Perda sendiri.

“Kita akan panggil yang punya baliho. Untuk baliho itu nanti juga akan kami koordinasi dengan Satpol PP untuk ditertibkan, ” ujar Antonius. (*)

 

 

 

Reporter : Eusebius

Update