Kamis, 14 November 2024

Besok Jatuh Tempo, Warga Batam Diimbau Segera Bayar PBB-P2

Berita Terkait

spot_img
Salah seorang warga membayar PBB di gedung Bapenda Kota Batam. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam mencatat capaian PBB-P2 sudah berada diangka Rp171 miliar atau 60 persen.

Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan secara keseluruhan capaian baru tercapai 60 persen dari target Rp258 miliar.

“Dua hari lagi sudah jatuh tempo. Jadi ayok bayar pajak bumi bangunan bagi yang belum bayar. Kami masih buka di beberapa lokasi, termasuk layanan Si Bijak,” kata dia, Selasa (29/8).

Baca Juga: Ini Penyebab Harga Cabai di Batam Naik

Ia menjelaskan hingga kini, Pemko Batam belum berencana untuk memperpanjang waktu jatuh tempo. Pihaknya tengah berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayarkan kewajiban mereka.

“Dari capaian di tanggal 31 Agustus nanti, akan terlihat tingkat kepatuhan masyarakat untuk bayar pajak mereka. Kemudahan dan jemput bola merupakan upaya kami,” sebutnya.

Mendekati jatuh tempo, pihaknya meminta warga segera membayar kewajiban mereka. Menurutnya, nilai PBB-P2 setiap tahun tidak terlalu mahal. Untuk kawasan perumahan biasa paling dikenakan Rp80-150 ribu lebih.

Membayar pajak tepat waktu juga menghindarkan wajib pajak dari denda. Ia menyebutkan jika melewati waktu jatuh tempo, wajib pajak akan dikenakan denda sebesar 2 persen.

Baca Juga: 6 Perusahaan Pemilik Lahan Besar di Rempang

Azmansyah melanjutkan target pajak tahun ini meningkat menjadi Rp 1,7 triliun. Sumber pendapatan Batam yang paling besar berasal dari pajak. Empat penyumbang terbesar di antaranya pajak hiburan, hotel, BPHTB, dan disusul PBBB-P2.

Beberapa sektor parkir juga masih jauh dari target seperti pajak parkir yang ditargetkan Rp28 miliar, dan baru tercapai 25 persen atau 25 persen. Hal yang sama juga terlihat pada pajak mineral bukan loga Rp1 miliar dari target Rp4 miliar atau 26 persen.

“Beberapa sektor ada yang terus tumbuh positif. Namun ada juga yang masih di bawah target. Ini yang lagi kami optimalkan hingga Desember mendatang,” sebutnya.

Menurutnya, target Rp1.7 triliun ini bisa tercapai, jika wajib pajak membayarkan kewajiban mereka, termasuk juga yang memiliki tunggakan. Pihaknya terus mendorong peningkatan melalui pemasangan tapping box hingga mendukung kemajuan sektor pariwisata.

Baca Juga: Ajak Korban Main Layangan, Resedivis Cabuli Bocah Laki-laki di Bengkong

“Yang besar saat ini itu bersumber dari hiburan, hotel, dan pajak restoran. Jadi kami optimalkan,” sebutnya.

Sementara itu, warga mendatangi pos pelayanan pembayaran pajak yang dibuka Bapenda di Kapital Raya, Batamcenter. Warga rela mengantri sejak pagi, sambil membawa bukti faktur pajak tahunan mereka. (*)

 

Reporter: YULITAVIA

spot_img

Update