batampos – Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Lama, Aipda Boy S Panggabean bersama Kasi Trantip Kelurahan Tiban Lama, Safi’i melaksanakan pemantauan dan pendisiplinan dan pembinaan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di pasar tradisional Tiban Kampung, Sabtu (12/3).
Dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas ingin memastikan sekaligus memberikan imbauan kepada warga dan pedagang setempat patuh protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Pendisiplinan protokol kesehatan ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan dalam mencegah penyebaran virus Corona,” ujar Aipda Boy, kemarin.
Selanjutnya guna mendisiplinkan warga yang melanggar Babinsa memberikan teguran dan memberikan masker kepada warga tersebut untuk segera dipakai.
Boy menambahkan untuk mencegah paparan Virus Corona dapat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan 5M mulai dari memakai masker , mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Edukasi tersebut disampaikan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dimanapun berada.
Aksi ini dilakukan Bhabinkamtibmas Tiban Lama sebagai bentuk tanggung jawab tehadap tugas sekaligus memberi rasa aman di wilayah binaan.
“Dengan kehadiran Bhabinkamtibmas Tiban Lama Polsek Sekupang di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapan memberikan rasa aman dan meningkatkan tali silahturahmi antara polri dengan masyarakat,” pungkas Aipda Boy. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra