Senin, 20 Januari 2025

Biaya Pemakaman TPU Seitemiang akan Naik

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Pemakaman Umum (TPU) Seitemiang. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Pengelola Pemakaman Umum (TPU) Seitemiang berencana akan menaikan biaya pemakaman sebesar Rp 150 ribu pada bulan Februari ini. Maka biaya pemakaman akanmenjadi Rp 750.000 untuk pemakan jenazah yang memiliki surat kematian dan Rp 1.500.000 untuk jenazah yang tidak memiliki surat kematian.

Yayasan Khairul Umma Madani selalu pengelola pemakaman umat Muslim di TPU Seitemiang mengaku kenaikan tarif pemakaman awal ini, karena ada penyesuaian upah penggali makam dan juga kenaikan harga material pembuatan makam. Seperti diketahui TPU Seitemiang khusus untuk umat Muslim saat ini sudah menggunakan lahan makam baru bekas lahan pemakaman korban COVID-19. Lahan ini masih berupa perbukitan dan perlu pematangan terlebih dahulu untuk digunakan. Pengelola mengeluarkan anggaran sendiri untuk mematangkan lahan tersebut sehingga berencana akan menaikan biaya pemakaman baru dalam bulan ini.


“Sudah kami perhitungkan semua. Baiknya cuma Rp 150 ribu dari besaran biaya sebelumnya, ” kata Sekretaris Yayasan Khairul Umma Madani Jailani.

Sedangkan untuk iuran tahunan pemakaman yang harus dibayar ahli waris tetap diangka Rp 150 ribu. Saat ini layanan pemakaman sudah berjalan lancar adanya karena sudah menggunakan lahan baru. Tidak seperti tahun sebelumnya dimana pengelolah kewalahan menerapkan sistem makam sisip karena kehabisan lokasi makam. Lahan baru ini cukup luas namun harus didahului dengan pematangan. Lokasinya bagian belakangan pemakaman lama. (*)

spot_img

Update