batampos – Peristiwa beredarnya video amatir di media sosial tentang seorang Warga Negara Asing (WNA) yang sedang mendorong troli barang hingga area luar Bandara Hang Nadim Batam menimbulkan beragam pertanyaan.
Diduga bahwa WNA tersebut telah memesan taksi online namun tidak bisa melakukan penjemputan ke area dalam Bandara Hang Nadim.
“Jadi untuk pelarangan taksi online memasuki area penjemputan di Bandara dari BP Batam masih proses menyelesaikan kontrak-kontrak yang lama termasuk pengelola taksii bandara ini. Jadi kami sebagai pengelola baru dari Bandara Hang Nadim menghormati kontrak yang belum habis tersebut,” ujar Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Pikri Ilham Kurniansyah, Kamis (5/1/2023).
Untuk pengaturan regulasi antara taksi bandara dan online sebenarnya beberapa tahun sebelumnya ada kesepakatan untuk titik zona penjemputan penumpang.
Baca Juga:Â Batam Center Bakal Jadi Percontohan Penataan Kota, Pemilik Lahan Tidur Disurati
“Dan regulasi tersebut diatur dengan Dinas Perhubungan Pemprov Kepri, artinya kami menghormati kontrak yang masih berjalan dengan pihak pengelola taksi bandara,” katanya.
Kedepan, pihak BIB Hang Nadim Batam akan mengevaluasi layanan taksi ini. Tidak hanya layanan tersebut melainkan juga termasuk layanan darat seperti Damri dan moda transportasi lainnya .
“Atas peristiwa ini tentu menjadi bahan evaluasi kami kedepan. Karena untuk mengambil keputusan tidak bisa terburu-buru sebab melibatkan antara kedua belah pihak dan instansi terkait dalam kondisi saat ini,” ujarnya.
Artinya setelah peralihan dari BP Batam ke BIB ini tentu tetap menjaga perubahan secara kondusif.
Baca Juga:Â Belum Ada Traffick Light di Simpang Barelang, Dishub: Secepatnya Kita Koordinasi
“Agar menghindari konflik, dengan kedepankan musyawarah dan harapannya ingin lebih efisen dan efektif dalam segi pelayanan masyarakat, maka saya ingatkan juga kepada petugas di bandara untuk memahami kondisi sosial masyarakat jadi mesti evaluasi secara komprehensif,” ujarnya.
Sementara itu, dari pengelola taksi Bandara Hang Nadim melalui koordinator Kopkar Taksi Bandara, Rusmini Simorangkir, menyampaikan, peristiwa tersebut bisa menganggu kondusifitas pelayanan Bandara Hang Nadim.
“Tentunya kita kaget mendengar kabar tersebut karena bagaimana pun itu sudah melanggar aturan bagi penumpang yang membawa troli hingga keluar area Bandara. Niatnya bisa saja tidak hanya untuk memesan taksi tersebut karena sudah dibawa sampai sejauh itu,” ujarnya saat dihubungi via telepon.
Baca Juga:Â Ada 82.590 Penduduk Miskin di Batam
Pihaknya menduga bahwa WNA tersebut tidak hanya berniat memesan taksi saja melainkan meninggalkan troli ataupun merusaknya.
Untuk keberadaan taksi online kini pihaknya belum sampai membahas kelanjutannya dengan manajemen BIB Hang Nadim Batam. Pihaknya juga tidak menghalangi adanya taksi online jika sudah diberikan solusi tepat dan kesepakatan bersama.
“Saat ini taksi dari Kopkar yang beroperasi ada 267 unit,” jelasnya.
Terkait kerja sama dengan pihak BIB sebelumnya sudah direncanakan pada November 2022. Namun belum terealisasi termasuk untuk pembahasan keberadaan taksi online.
Baca Juga:Â Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan
“Jadi kami masih menunggu saja semoga ada solusinya ,” ujarnya.
Menanggali hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Junaidi, menyebut aturan atau regulasi soal taksi masuk bandara ini sebenarnya sudah tertuang dalam Permenhub no26 tahun 2017.
Aplikator pun telah melakukan pembicaraan agar taksi online bisa masuk ke kawasan itu. Namun nihil.
“Aturannya sudah ada, aplikator juga mengajukan proposal cuma tinggal diskusi antara pihak bandara aplikator dan lainnya di sana,” katanya.
Ia mengatakan, seharusnya ada pembicaraan yang sehat antara pihak bandara, aplikator dan taksi koperasi.
Baca Juga:Â PLN Batam Wajib Berikan Kompensasi Atas Kerugian Akibat Pemadaman Listrik
Sebab menurutnya, Batam sebagai tujuan wisatawan dan investasi harus mulai mengetahui keinginan pasar.
“Lihat bandara Halim Perdanakusuma itu. Ada taksi online dan konvensional, Hang Nadim ini kan bandara yang dikunjungi wisatawan internasional jangan sampai menjadi catatan buruk,” kata dia.
Ia berharap, pihak bandara bisa menemukan titik terang terkait taksi online dan taksi pangkalan agar tidak menimbulkan masalah.(*)
Reporter: Azis Maulana