Sabtu, 4 Januari 2025

Bikin Sabu lewat Video Call

Berita Terkait

spot_img
Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad bersama Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander dan jajaran menunjukan barang bukti sabu cair dari pabrik sabu skala home industri yang berhasil diungkap di Apartemen Queen Victoria, Senin (27/5). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Setelah berhasil mengungkap jaringan sabu cair di Apartemen Queen Victoria, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri melakukan pengembangan dengan mendatangi salah satu kamar di Hotel Planet Holiday, Batuampar, pada Selasa (28/5). Ini dilakukan karena salah satu kamar di lantai 6 Hotel Planet Holiday digunakan dua tersangka suami istri, inisial FM dan IS.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Donny Alexander, menjelaskan bahwa Hotel Planet Holiday digunakan FM dan IS untuk berkomunikasi dengan satu tersangka DPO (Daftar Pencarian Orang). Tujuannya untuk mempertemukan mereka dengan tersangka AR di Apartemen Queen Victoria.


”Tujuannya adalah untuk memesan 10 botol sabu cair yang hendak dibawa ke Sumat-ra Selatan,” ungkap Donny.

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi TKP sebelumnya, Donny menjelaskan bahwa polisi telah berhasil merunut posisi pemesan dan TKP di Apartemen Queen Victoria.

Donny menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan kemarin, dua tersangka tersebut melakukan pertemuan dengan DPO di hotel tersebut. DPO yang dimaksud berperan memesan kamar hotel untuk FM dan IS. ”Kedua tersangka berkumpul di sini (Hotel Planet Holiday) dan menyewa kamar untuk melakukan pesta sabu,” jelasnya.

Di lokasi hotel ini pula, para tersangka menyimpan sabu yang kemudian digunakan dan disisakan di kloset kamar mandi. ”Setelah itu, mereka mengarah ke apartemen untuk bertemu dengan tersangka AR yang merupakan peracik sabu kristal,” kata Donny.

Menurutnya, para tersangka sudah beberapa kali ke Hotel Planet Holiday untuk mengambil narkotika.

”Di hotel ini, para tersangka tidak memproduksi sabu, melainkan diarahkan oleh DPO untuk bertemu AR dan melakukan transaksi 10 botol sabu cair yang akan mereka bawa ke luar kota. Kami masih menyelidiki dan mengejar satu DPO ini,” jelas Donny.

Menurut pengakuan AR, dia belajar meracik sabu cair menjadi sabu kristal dari bosnya, seorang WNA, melalui video call. Menurut keterangan polisi, AR merupakan residivis.

”Polda Kepri terus berkoordinasi dengan lintas Polda dan Interpol Mabes Polri untuk memburu jaringan ini,” tegas Donny.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri yang berhasil mengungkap jaringan sabu di Apartemen Queen Victoria, Senin (27/5). Polisi berhasil mengamankan 68 botol sabu cair dalam botol plastik kemasan 500 ml (sebelumnya tertulis 50 liter sabu cair) di lantai 18 Apartemen Queen Victoria.

Sebanyak tiga tersangka berhasil diamankan polisi, sedangkan satu lagi dinyatakan DPO. 68 botol sabu cair yang berhasil diamankan polisi berasal dari tempat berbeda. Sebanyak 52 botol ditemukan di kamar apartemen, 6 botol tengah diolah menjadi sabu kristal, sementara 10 botol diamankan di parkiran apartemen saat para tersangka sedang bertransaksi. (*)

spot_img

Update