batampos – Masih ada orang tua siswa bingung cara daftar PPDB di Batam. Kebingungan ini disebabkan berbagai hal, mulai dari tak biasa mengakses laman website, bingung mekanisme PPDB daring, hingga tidak memiliki akses internet.
Hal itu terjadi di hari kedua pendaftaran PPDB untuk SD Negeri untuk jalur afirmasi, Minggu (4/6). Jalur afirmasi sendiri dibuka selama tiga hari sampai Senin (5/6).
Seperti yang disampaikan Wati, warga Sekupang. Ia mengaku bingung dengan mekanisme PPDB ini.
“Tadi pas daftar gimana gak paham saya, beruntung ada tetangga yang bantu buat akun dan bantu mendaftarkan, ” ujarnya, Minggu (4/6).
Hal senada juga dikatakan Sunarti. Ia mengaku terpaksa harus meminta bantu keluarga buat mendaftarkan anaknya masuk di jalur afirmasi uni.
Baca Juga: PPDB Jalur Zonasi dan Pindah SD, Cek Disini Tata Caranya
“Maklum kami gaptek, jadi gak paham kalau online-online gini. Kalaupun datang atau minta bantuan ke sekolah, takut engak ada orang karena hari ini libur, ” ujarnya.
Sunarti berharap anaknya bisa diterima di sekolah negeri. Hal ini mengingat tingkat perekonomian keluarga yang kurang baik, terlebih lagi suaminya saat ini juga sudah tak bekerja lagi.
“Mudah-mudahan diterima pak, kalau masuk sekolah swasta gak sanggup kita biayanya, ” ujar ibu empat anak tersebut.
Atas kebingungan masyarakat di PPDB 2023 ini. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto membeberkan, cara mudah untuk bisa mendaftarkan anaknya di laman PPDB Batam.
Ia mengatakan, masyarakat harus melengkapi beberapa syarat yang diminta.
Pertama, seleksi jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga yang tidak mampu dan disabilitas.
Jalur afirmasi dapat dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat, Kartu Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan.
Baca Juga: Disdik Batam Siapkan 3 Jalur Server PPDB, Ini Linknya
Orang tua yang mendaftar di PPDB jalur zonasi dan perpindahan, siapkan juga beberapa syarat.
Syarat yang diminta adalah akte lahir calon peserta didik, KTP orang tua, kartu keluarga (jika tidak memiliki bisa surat keterangan domisili RT dan RW, menerangkan bahwa peserta didik berdomisili paling singkat 1 tahun), dan surat perpindahan orang tua bagi jalur perpindahan.
Tri menambahkan, tahun ini terdapat 1.836 kuota yang tersedia untuk jalur afirmasi ini.
Berdasarkan data dari sistem PPDB hingga sore Pukul 16.00 WIB, kemarin total orangtua yang sudah mendaftar atau memiliki akun sebanyak 1.545. sementara yang sudah melengkapi berkas baru 341 berkas.
“Untuk update per hari ini atau hari kedua PPDB ini baru nanti sore baru kita ketahui ya,” kata Tri.
Tingkat SD negeri terdapat tiga jalur pendaftaran yakni afirmasi atau kurang mampu, zonasi, dan perpindahan orang tua.
Baca Juga: Orang Tua Diminta Perhatikan Hal Ini Sebelum Masuk Link Pendaftaran PPDB
Sedangkan pada tingkat SMP jalur pendaftaran terdapat jalur zonasi, afirmasi, dan prestasi.
Setiap jalur, memiliki kuota masing-masing dimana kuota zonasi SD sebesar 80 persen, afirmasi 15 persen, dan perpindahan orang tua 5 persen.
Sedangkan SMP ada jalur prestasi 30 persen, afirmasi 15 persen, zonasi 50 persen dan perpindahan orang tua 5 persen.
Pendaftaran dimulai dari tingkat SD yang akan berlangsung 3 Juni sampai 10 Juni 2023. Lalu disusul pendaftaran SMP yang akan dimulai dari 12 Juni sampai 19 Juni 2023.
Metode yang digunakan daring (online) bagi daerah mainland dan luring (offline) bagi daerah pedalaman atau hinterland Kota Batam.
Reporter: RENGGA YULIANDRA