batampos – Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kepri dan PT. Sumitomo Wiring System Batam Indonesia tandatangani perjanjian kerjasama tentang akselerasi pelayanan Keluarga Berencana (KB) perusahaan dan kesehatan reproduksi karyawan.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kepri, Rohina mengatakan maksud dari perjanjian kerjasama ini adalah untuk memberikan pedoman bagi kedua pihak dalam melaksanakan hak dan kewajiban yang ditentukan.
“Tujuan untuk memaksimalkan akselerasi penyelenggaraan pelayanan KB dengan memanfaatkan sumber daya yang ada, baik dana, sarana dan prasarana maupun sumber daya manusia sesuai kemampuan dan kewenangan masing-masing untuk penyelenggaraan KB,” kata Rohina, Rabu (8/11).
Kerjasama itu, lanjut Rohina dalam hal pelayanan KB, pertukaran data dan informasi dalam rangka kajian terkait dengan implementasi penyelenggaraan keluarga berencana, imbauan kepada seluruh karyawan untuk mendukung penyelenggaraan KB.
Kemudian sosialisasi kebijakan, program, dan kegiatan penyelenggaraan keluarga berencana di Kota Batam melalui berbagai sarana dan media.
“Kegiatan kolaborasi dalam rangka mendukung pelaksanaan program kesehatan reproduksi bagi karyawan,” terangnya.
Kerjasama itu ditindaklanjuti oleh unit kerja atau bidang di lingkungan kedua pihak sesuai dengan kebutuhan, tugas dan fungsinya.
Tindaklanjutnya akan dituangkan dalam rencana aksi kegiatan kedua pihak yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan.
“Kita akan laksanakan monitoring dan evaluasi serta pembinaan sesuai kewenangan dan kebutuhan,” tutupnya. (*)
Reporter : Peri Irawan