batampos – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengumumkan ada sebanyak 1.452 pelamar berhasil lolos seleksi administrasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari jumlah pendaftar 2.519 di tahun anggaran 2024.
Kepala BKPSDM Kota Batam, Hasnah menyebutkan Jumlah pendaftar tahun ini ada 2.519 dan yang lolos seleksi administrasi ada 1.452 dan yang tidak memenuhi seleksi ada
1.067.
“Penyebab tidak lolos seleksi ialah kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan formasi kemudian Dokumen persyaratan yg diupload tidak sesuai prosedur atau syarat yang telah diumumkan,” ujarnya, Kamis (19/9).
Pengumuman ini disampaikan pada Rabu kemarin. Tahun ini, Pemerintah Kota Batam membuka 86 formasi. Pelamar yang berhasil dalam seleksi administrasi dapat memeriksa nama mereka pada portal resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan akun masing-masing.
“Informasi lebih lanjut juga tersedia di situs BKPSDM Kota Batam di bkpsdm.batam.go.id,” jelasnya.
Selanjutnya, para pelamar yang dinyatakan lolos diwajibkan mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang jadwalnya akan diumumkan kemudian.
Bagi pelamar yang belum berhasil, tersedia masa pengajuan sanggahan selama tiga hari setelah pengumuman.
“Sanggahan dapat diajukan melalui laman resmi SSCASN, dan hasil peninjauan akan diumumkan melalui situs BKPSDM,” ujarnya.
Informasi terkait jadwal, lokasi, dan tata tertib pelaksanaan SKD akan segera diumumkan melalui situs BKPSDM.
“Diharapkan para pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk tahap selanjutnya,” sebutnya.
Ia menyebutkan formasi yang paling banyak diminati oleh pelamar adalah dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dengan 424 pendaftar.
Tahun ini, Pemko Batam juga membuka dua formasi khusus untuk penyandang disabilitas, yang akan ditempatkan di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Hasnah menambahkan, seleksi CPNS 2024 memberikan penekanan khusus pada formasi untuk penyandang disabilitas dan lulusan cumlaude.
“Hal ini sesuai dengan keputusan Menteri PAN-RB Nomor 320 Tahun 2024 yang menetapkan dua posisi khusus untuk penyandang disabilitas di Kota Batam,” tutupnya. (*)
Reporter: AZIS MAULANA