batampos – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.
“Seleksi ini dijadwalkan berlangsung pada April hingga Mei 2025 dan bertujuan untuk mengisi sisa formasi yang belum terpenuhi pada tahap pertama,” kata Kepala BKPSDM Kota Batam, Hasnah, Senin (13/1).
Hasnah menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah menerima 860 pelamar. Jumlah tersebut terdiri dari 860 tenaga teknis, 43 tenaga kesehatan, dan 19 tenaga guru yang akan bersaing untuk mendapatkan formasi yang tersedia.
Seleksi tahap kedua ini difokuskan untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN yang telah terdata di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca Juga: Longsor di Kampung Seraya Bawah, 7 Rumah Terdampak
“Kami juga telah berkoordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan seluruh tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria dapat mendaftar,” ujarnya.
Menurutnya, pelaksanaan seleksi ini merupakan bagian dari upaya percepatan penataan tenaga kerja non-ASN, sesuai dengan arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Selain itu, pihaknya masih menunggu regulasi berupa Peraturan Pemerintah (PP) tentang manajemen ASN yang akan menjadi landasan hukum dalam pengangkatan PNS dan PPPK.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, mengingatkan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, pemerintah daerah dilarang merekrut tenaga honorer.
Hal ini dilakukan untuk memastikan proses penataan tenaga kerja berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Langkah ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menciptakan sistem kepegawaian yang lebih terstruktur dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Jefridin.
Melalui seleksi PPPK tahap kedua ini, diharapkan Kota Batam dapat menyelesaikan penataan tenaga kerja non-ASN secara optimal, demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor. ( *)
Reporter: Azis Maulana