Rabu, 22 Januari 2025

BLINK BP Batam Permudah Warga Perpanjangan UWT

Berita Terkait

spot_img
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait

batampos– BP Batam Layanan Keliling (BLINK) hadir lagi di tengah masyarakat untuk mempermudah proses perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT).

Pada Selasa (21/1) ini, layanan tersebut menyambangi warga Perumahan Muka Kuning Indah I, yang dengan antusias memanfaatkan kemudahan yang ditawarkan. Sejak pagi, warga telah berbondong-bondong mendatangi lokasi pelayanan untuk memperpanjang UWT mereka.


Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyampaikan bahwa BLINK merupakan wujud komitmen BP Batam dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan perizinan berusaha (NIB) dan perpanjangan UWT.

BACA JUGA: Sudah Bayar UWTO, Alokasi Lahan Isunya Dibatalkan, Manajemen Perusahaan Lapor ke Bareskrim

“Sesuai arahan Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi, selain untuk memberikan edukasi, kehadiran BLINK diharapkan mampu mempermudah urusan masyarakat,” katanya.

Selain di Perumahan Muka Kuning Indah I, layanan BLINK juga menjangkau warga Perumahan Sarmen Raya, Bengkong. Dalam upaya proaktifnya, petugas BLINK bahkan mendatangi rumah seorang warga yang tengah terbaring sakit untuk membantu proses perpanjangan UWT setelah menerima permohonan sebelumnya.

Ketua RW 05 Sarmen Raya, Jasman, menyampaikan apresiasinya atas pelayanan ini. “Saya selaku Ketua RW sangat berterima kasih kepada BP Batam yang telah mengadakan kegiatan layanan perpanjangan UWT di perumahan Sarmen Raya, sehingga urusan warga kami menjadi lebih mudah dan cepat selesai,” katanya.

BP Batam terus berupaya meningkatkan layanan bagi masyarakat dengan menghadirkan BLINK di berbagai lokasi strategis di Batam. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini guna memperlancar proses perizinan yang dibutuhkan. (*)

Reporter: Arjuna

spot_img

Update